• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home STUDY AND ENVIRONMENT

Jokowi Cabut Izin Perkebunan Sawit Pembabat Hutan di Papua Barat

by Redaksi Asiatoday
July 20, 2022
in STUDY AND ENVIRONMENT
Reading Time: 1 min read
A A
0
Indonesia Gagal Hentikan Laju Deforestasi dan Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam

Deforestasi dan Pelepasan Kawasan Hutan di Tanah Papua. Foto: Auriga Nusantara

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut 16 izin perkebunan kelapa sawit di wilayah Papua Barat.

Nantinya, lahan-lahan sawit tersebut akan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat guna memperkuat tanaman pangan.

“Lahan perkebunan kelapa sawit yang izinnya dicabut oleh pemerintah pusat di wilayah Papua Barat tersebut akan dimanfaatkan oleh masyarakat guna cadangan pangan mengingat situasi krisis saat ini,” kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V, Dian Patria, usai rapat koordinasi dan supervisi KPK dengan industri hulu migas di Sorong, sebagaimana dilaporkan Antara, Rabu (20/7/2022).

RelatedPosts

Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers

Indonesia Faces Methane Emergency as ASEAN and South Korea Launch $20 Million Climate Waste Initiative

AMAN and UNESCO Lead Safety Training for Indigenous Women Journalists in Makassar

Menurut Dian, pencabutan izin perkebunan sawit tersebut karena berbagai hal, mulai dari pelanggaran operasi dengan hanya membabat dan mengambil kayu tanpa izin, namun tidak melakukan penanaman.

Selain itu, tidak membayar pajak, tidak melaporkan perubahan pemegang saham, tidak membuat sistem inti plasma, dan ada juga izin mati yang tidak diperpanjang namun tetap beroperasi.

KPK terus mendampingi pemerintah daerah Provinsi Papua Barat untuk melakukan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit tersisa.

Hasil pertemuan dengan penjabat Gubernur Papua Barat menginginkan lahan perkebunan kelapa sawit yang telah dicabut diserahkan kepada masyarakat Papua untuk dikelola.

“Agar dapat dimanfaatkan lahan bekas kelapa sawit tersebut untuk tanaman pangan sehingga masyarakat punya cadangan pangan di masa krisis,” kata Dian. (ATN)

Tags: Degradasi HutanPapua BaratPerkebunan Sawit
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.