• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Ekspor Sarang Walet Indonesia Capai Rp8,8 Triliun di 2022

by Redaksi Asiatoday
March 6, 2023
in Business
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ekspor Sarang Walet Indonesia Capai Rp8,8 Triliun di 2022

Penangkaran Burung Walet. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Industri Sarang Burung Walet Indonesia menjanjikan nilai ekonomi yang sangat besar.

Pasalnya, ekspor produk ini di pasar global mengalami kenaikan siginifikan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia, Zulkifli Hasan mengatakan, pada 2022, ekspor sarang burung walet mencapai US$590,48 juta atau setara Rp8,8 Triliun. Nilai ini meningkat 14,21 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar US$73,45 juta.

RelatedPosts

Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway

Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk

China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk

“Hasil ini merupakan catatan nilai tertinggi ekspor sarang burung walet Indonesia dan capaian tersebut merupakan kontribusi dari para pengusaha. Selain itu, kita juga patut bersyukur, neraca perdagangan Indonesia tahun 2022 berhasil surplus US$54,53 miliar,” ujar Mendag saat menghadiri rangkaian kegiatan Fifth Anniversary dan Munas Perkumpulan Pengusaha Komoditas Sarang Burung Walet Indonesia (PPKSBWI) di Jakarta, Minggu (5/3/2023).

Untuk meningkatkan nilai ekspor Sarang Walet, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya memperbaiki tata kelola dan regulasi ekspor sarang burung walet dengan instrumen eksportir terdaftar sarang burung walet (ET-SBW) yang berlaku selama perusahaan masih menjalankan kegiatan usahanya.

“Kemudahan terhadap penerbitan perizinan berusaha di Kementerian Perdagangan dengan pemrosesan melalui sistem yang semakin cepat, mudah, dan tetap akuntabel. Secara subtansi, pembahasan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan tentang kebijakan dan pengaturan ekspor, khususnya terkait sarang burung walet sudah selesai,” tutur Mendag.

“Perubahan yang dilakukan yaitu berupa penyederhanaan persyaratan penerbitan eksportir terdaftar (ET) dan saat ini sedang proses penjadwalan harmonisasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” sambung dia.

Sarang burung walet merupakan komoditas yang khas dan hanya bisa diproduksi atau dihasilkan dari beberapa negara saja termasuk Indonesia.

“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan bekerja sama mendukung kebijakan pemerintah. Kita semua tetap harus fokus bekerja keras dalam mempertahankan capaian yang sudah membanggakan dan memperbaiki hal-hal yang masih perlu diperhatikan,” kata dia. (ATN)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: Ekspor Sarang WaletSarang Walet
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.