ASIATODAY.ID, JAKARTA – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI terus mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengimplementasikan kebijakan pembangunan ekonomi hijau, sebagai upaya untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Dalam rangka itu, BKSAP bekerja sama dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD Democracy) kembali menyelenggarakan Fokus Group Diskusi (FGD) seri ketiga dari FGD sebelumnya yang mengambil tema besar “Promoting Indonesia’s Green Growth Initiatives”. FGD digelar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (26/11/2020).
Provinsi Kaltim sendiri telah ditunjuk oleh pemerintah pusat menjadi lokasi pilot project penurunan emisi berbasis jurisdiksi, melalui program FCPC-Carbon Fund. Program ini merupakan kerjasama pemerintah Indonesia dan Bank Dunia (World Bank) yang dilaksanakan tahun 2020-2024.
“Saat ini kita berada dekade aksi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang sudah ditetapkan sejak tahun 2015 dan ditargetkan tercapai 2030,” kata Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon di forum tersebut.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mendukung penuh inisiatif BKSAP dan WFD Democracy tersebut.
Ia menegaskan menegaskan Provinsi Kaltim sangat mendukung pembangunan ekonomi hijau dan penurunan emisi karbon sebagai mitigasi perubahan iklim.
“Kami mengapresiasi forum ini. Semoga ini mendorong dan memberikan manfaat untuk semua pihak untuk memperkuat pembangunan hijau yang berkeadilan di Indonesia,” kata Hadi Mulyadi pada Working Visit And Focus Group Discussion (FGD) The Commitee for Inter-Parliametary Cooperation the House of Representatives of the Republic Indonesia di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (26/11/2020).
Hadi Mulyadi berharap BKSAP DPR RI menjembatani Kaltim dengan para pihak dalam penurunan emisi berbasis lahan.
Menurutnya, kerjasama BKSAP dengan WFD Democracy menjadi salah satu sarana dukungan Pemerintah Inggris melalui dua lembaga pemerintahnya yang merupakan donor bagi program FCPC-CF bersama delapan negara dan dua perusahaan/lembaga internasional lainnya. (ATN)
