• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Sunday, July 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Korea Selatan Perpanjang Aturan Jaga Jarak dan Larangan Pertemuan Pribadi

by Redaksi Asiatoday
May 1, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Warga Korea Terjangkit Pneumonia, Penyebaran Virus Dikhawatirkan Meluas di Asia

Korea Selatan (Korsel). ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Korea Selatan memutuskan memperpanjang aturan jaga jarak sosial dan larangan pertemuan pribadi antara lebih dari lima orang selama tiga minggu ke depan.

Menyitat The Korea Times, Pelaksana Tugas Perdana Menteri dan Wakil Menteri Urusan Perekonomian Korea Selatan Hong Nam-ki, dalam rapat di Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Nasional Korea Selatan pada Jumat (30/04/2021), mengatakan kondisi Covid-19 di dalam negeri masih serius sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan pada Mei 2021 mengingat banyaknya hari libur terkait hari keluarga.

Oleh karena itu, pemerintah akan memperpanjang masa pekan pencegahan penyakit khusus yang sedang berlangsung dan sebelumnya direncanakan hingga satu minggu ke depan.

RelatedPosts

Cambodia Scam Crackdown Sparks Repatriation Rush

Nadiem Makarim Appeals 10-Year Corruption Conviction

WHO Declares Hantavirus Outbreak Over, But Ebola Crisis Deepens

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan hingga Jumat (30/04/2021), tercatat 661 kasus tambahan Covid-19 yang telah terkonfirmasi sehingga jumlah kumulatif kasus Covid-19 mencapai 122.007 orang.

Hingga Kamis (29/04/2021) jumlah penerima vaksin Covid-19 telah melampaui 3 juta orang dan proses vaksinasi semakin cepat dilakukan. Pemerintah berharap kekebalan massal Korea Selatan dapat terwujud pada bulan November 2021 seperti target awal.

Pemerintah berencana untuk mengizinkan pertemuan-pertemuan di fasilitas medis dan hidup warga lanjut usia bagi mereka yang telah menerima suntikan vaksin.

Warga Korea Selatan yang telah divaksinasi dan pulang dari luar negeri atau melakukan kontak langsung dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, dapat dibebaskan dari kewajiban karantina jika hasil tes Covid-19 dipastikan negatif. Namun, mereka harus mengikuti dua kali tes PCR dalam waktu 14 hari.

Sementara itu, alat tes Covid-19 mandiri telah mulai dijual di apotek. Pengguna alat itu dapat mengetahui hasil tes dalam waktu 15 – 30 menit setelah tes dilakukan.

Pemerintah menghimbau agar pengguna alat tersebut untuk melakukan tes PCR jika hasil tes mandiri positif ataupun mempunyai gejala sakit meskipun hasil tes mandiri menunjukkan negatif.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan Korea Selatan telah memulai pemeriksaan atas vaksin buatan Rusia, Sputnik V, dan vaksin Novavax dari Amerika Serikat, sebelum mengajukan perizinan penggunaan vaksin-vaksin tersebut. (ATN)

Tags: Corona AsiaKorea Selatan
No Result
View All Result

Terbaru

  • Global Tourism Hits Record High as OECD Warns of Rising Geopolitical Risks
  • UAE’s Damac Digital Plans Multi-Billion-Dollar Data Center Investment in Indonesia
  • Cambodia Scam Crackdown Sparks Repatriation Rush
  • Nadiem Makarim Appeals 10-Year Corruption Conviction
  • Modi to Launch Prambanan Restoration, Strengthening India–Indonesia Cultural Ties
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.