ASIATODAY.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan mengungkapkan Indonesia merupakan pasar yang menjanjikan untuk ekonomi digital di dunia.
Pasalnya, Indonesia menjadi negara ketiga terbesar di Asia setelah India dan China. Oleh sebab itu, masalah perpajakan ekonomi digital juga turut muncul melihat fenomena yang tengah berkembang ini.
“Ekonomi digital pada 2018 mencapai USD 27 miliar atau Rp391 triliun dan 49 persen transaksi digital di Asia Tenggara terjadi di Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Menurut dia, penetrasi ekonomi digital dunia tak dapat dihindari, sementara masih banyak tantangan yang perlu diperbaiki oleh Indonesia untuk menyesuaikan transaksi ekonomi, termasuk di dalamnya dalam sektor perpajakan.
Ada 2 tantangan utama kata dia. Yang pertama, bagaimana mewujudkan regulasi yang adil dan kompetitif dan kedua, bagaimana DJP mengembangkan untuk dapat digunakan teknologi digital yang terintegrasi, hemat bagi pembayar maupun DJP.
Dilain pihak lanjut Robert, persoalan perihal penarikan pajak di era ekonomi digital juga menjadi fokus bagi negara-negara dengan ekonomi terbesar di dunia seperti Negara Anggota G20.
“Kondisi ini jadi tantangan besar sehingga ada mandat dalam rangka mencari solusi jangka panjang yang akan dikembangkan konsensus global untuk membenahi program perpajakan secara global,” tandasnya. (MR/AT Network)
Discussion about this post