ASIATODAY.ID, JAKARTA – PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi sebesar USD2,05 miliar atau setara Rp30,28 triliun dengan lima bank asing pada 18 Agustus.
ICBP yang merupakan produsen mi instan ini mendapat pinjaman Rp30,2 triliun untuk menyelesaikan proses akuisisi Pinehill Company Limited.
Penandatangan tersebut dilakukan dengan sejumlah pihak terkait seperti Bank of China (HongKong) Limited, BNP Paribas, Mizuho Bank Ltd- Singapore Branch, Natixis- HongKong Branch, Oversea Chinese Banking Corporation Limited dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation – Singapore Branch untuk jangan waktu 5 tahun.
“Fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan untuk membiayai sebagian dari nilai Rencana transaksi sebagaimana diungkapkan dalam informasi Kepada Pemegang Saham Sehubungan Dengan Rencana Transaksi Akuisisi Saham,” tulis perusahaan dikutip keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Minggu (23/8/2020).
Adapula dampak kejadian, informasi hingga fakta material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan atau kelangsungan Usaha Emiten dan Perusahaan Publik. Dengan ditandatangani perjanjian tersebut, maka seluruh persyaratan rencana telah dipenuhi oleh pihak terkait.
Oleh karena itu, para pihak tersebut dapat menyelesaikan rencana transaksi pada akhir bulan Agustus 2020.
Sekedar referensi, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Pinehill Corpora Limited. Dengan perjanjian ini maka Pinehill Company Limited setuju dengan syarat menjual dan mengalihkan saham Pinehill dan Steele ke Indofood.
Indofood membeli seluruh perusahaan sebesar USD2,99 miliar. Saham Pinehill Corpora dijual sebesar USD1,52 miliar dan Steele Lake sebesar USD1,468 miliar. (ATN)
Discussion about this post