• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Wednesday, July 15, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

700 Ribu ABK dari Berbagai Bangsa Dipekerjakan di Kapal Ikan Ilegal

by Redaksi Asiatoday
May 7, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mengapa Menteri Susi Larang Keras Tangkap Ikan Pakai Cantrang?

Mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti mengungkap fakta mencengangkan terkait eksistensi anak buah kapal di kapal ikan ilegal.

Susi menyebutkan, ada sekitar 700.000 anak buah kapal dari berbagai bangsa termasuk Indonesia yang dipekerjakan di kapal illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF).

Susi mengungkapkan hal itu melalui akun twitternya @susipudjiastuti untuk merespon adanya persoalan dugaan eksploitasi yang dialami anak buah kapal (ABK) Warga Indonesia di kapal berbendera China.

RelatedPosts

Indonesia’s FFW 2026 Revives the Power of Film Criticism

Indonesia Enters Aircraft Carrier Era

Japan Ramps Up Ukraine’s Industrial Recovery with UNIDO Technology Partnership

“Lebih dari 700 ribu ABK yang dipekerjakan di kapal-kapal IUUF. Mereka berasal dari berbagai bangsa seperti Myanmar, Indonesia, Laos, Kamboja, Filipina dan lainnya. Banyak juga dari Indonesia,” tulis Susi, Kamis (7/5/2020).

Menurut Susi, Kementerian Ketenagakerjaan memiliki data resmi terkait jumlah ABK yang bekerja di kapal asing. Namun, dia mengatakan pekerja ilegal yang tidak didaftarkan pasti banyak jumlahnya.

Dalam cuitannya, Susi juga meminta masyarakat untuk mencari informasi dan data mengenai penangkapan ikan secara ileal (illegal fishing). Menurutnya, informasi mengenai tindakan tersebut sudah banyak beredar di internet.

Susi memandang, IUUF merupakan tindakan kejahatan lintas negara yang dilakukan di beberapa wilayah laut beberapa negara oleh kru, ABK dari beberapa negara yang kemudian hasil tangkapannya di jual ke beberapa negara dan melanggar hukum banyak negara.

“Di situ juga ada pelanggaran kedaulatan wilayah dan sumber daya kelautan perikanan, dan penyelundupan segala komoditi bukan hanya ikan yang dicuri tapi juga satwa-satwa langka, narkoba, dan kejahatan kemanusiaan/perbudakan modern,” paparnya.

Susi menilai, tindakan tersebut merupakan tindakan kejahatan yang sangat lengkap dan luar biasa. Oleh sebab itu, Amerika di bawah pemerintahan Barack Obama saat itu serius dalam menangani tindakan kejahatan tersebut dengan membentuk Task Force IUUF.

“Indonesia di bawah Pak Jokowi juga membuat Satgas 115 yang dulu rencananya akan dibuat multi door menangani semua kejahatan di laut,” tandasnya. (ATN)

Tags: ABK IndonesiaHuman RightsHuman Rights in Southeast AsiaIlegal FishingKapal ChinaKapal Ikan AsingPenyelundupanSusi Pudji Astuti
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s FFW 2026 Revives the Power of Film Criticism
  • Why North Bali Is Becoming the Favorite Destination for International Travelers
  • Danantara Powers Indonesia’s New Industrial Era
  • ITB-Vietnam CT Group Forge ASEAN Tech Alliance
  • Indonesia Enters Aircraft Carrier Era
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.