• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

88 Nelayan Indonesia Ditahan di Luar Negeri, 3 Orang Dipulangkan dari India

by Redaksi Asiatoday
October 11, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
88 Nelayan Indonesia Ditahan di Luar Negeri, 3 Orang Dipulangkan dari India

Tiga nelayan asal Aceh yang ditangkap oleh aparat India berhasil dipulangkan ke Indonesia. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan memulangkan tiga nelayan asal Aceh yang ditangkap oleh aparat India pada September tahun lalu. Ketiga nelayan tersebut tiba di Indonesia pada Kamis pagi (8/10/2020).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu mengungkapkan, pemulangan berhasil dilakukan berkat kerja sama yang baik antara KKP dengan Kementerian Luar Negeri serta Pemerintah Daerah Provinsi Aceh.

“Terima kasih kepada Kemlu yang telah bersinergi dalam pemulangan nelayan kita. Pemulangan ini merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya termasuk para nelayan kita”, ujar Tebe, melalui keterangan tertulisnya yang diterima Sabtu (10/10/2020).

RelatedPosts

New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System

Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals

Indonesia Deepens Legal Alliance With Russia, Approves Extradition of Russian Citizen

Ketiga nelayan yang dipulangkan adalah Munazir (34 tanun), Kaharuddin (43 tahun) dan Azman Syah (30 tahun). Ketiganyanya merupakan awak kapal KM. Athiya 02 yang ditangkap oleh otoritas India karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Laut Andaman-India.

“Ketiganya sudah dinyatakan bebas dan telah menyelesaikan masa hukumannya”, tambah Tebe.

Tebe menghimbau agar kasus yang dialami oleh nelayan asal Aceh tersebut dapat menjadi pelajaran bagi nelayan Indonesia lainnya. Dia mengharapkan agar nelayan Indonesia mematuhi ketentuan dan regulasi yang ada dalam melaksanakan kegiatan penangkapan ikan. Tebe juga menekankankan pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam pembinaan nelayan di wilayahnya.

Dihubungi secara terpisah, Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran, Nugroho Aji menyampaikan bahwa saat ini masih ada sejumlah nelayan Indonesia yang menghadapi proses hukum akibat melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan negara lain.

Pihaknya mencatat ada 88 nelayan Indonesia yang masih ditahan di luar negari. Adapun rinciannya 32 orang di Malaysia, 1 orang di Myanmar, 50 orang India, 5 orang di PNG.

“Total 88 nelayan masih dalam proses hukum di negara lain”, ujar Nugroho.

Nugroho juga menyampaikan bahwa KKP telah melakukan sejumlah langkah-langkah preventif dalam menangani nelayan pelintas batas ini diantaranya melalui Public Information Campaign (PIC) yang telah dilaksanakan di sejumlah wilayah yang menjadi asal nelayan pelintas batas seperti: Wakatobi, Langkat, Deli Serdang, Rote, Aceh dan Kepulauan Riau. (ATN)

Tags: Kemenlu RIKementrian KKPKerjasama Indonesia - IndiaNelayan
No Result
View All Result

Terbaru

  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • Indonesia Seeks Bigger Eurasian Role After Securing Top Partner Status at Russia’s INNOPROM 2026
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.