• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Wednesday, June 24, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

APNI Minta Pemerintah Indonesia Benahi Tata Niaga Nikel

by Redaksi Asiatoday
September 8, 2019
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
APNI Minta Pemerintah Indonesia Benahi Tata Niaga Nikel

Tambang Nikel. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pasca terbitnya peraturan tentang larangan ekspor bijih nikel, Asosiasi Penambangan Nikel Indonesia (APNI) meminta kepada pemerintah untuk menerbitkan regulasi yang mengatur tentang tata niaga perdagangan nikel.

Dalam keterangan resminya, Minggu (8/9/2019), APNI menyoroti sejumlah regulasi khususnya perbaikan tata niaga perdagangan nikel meliputi harga bijih nikel yang sesuai dengan harga pasar (HPM/LME), lalu smelter nikel domestik wajib menyerap kadar bijih nikel di bawah 1,7%, dan smelter nikel domestic wajib menyerap minimal 30% kapasitas input nikel dari Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Selain itu, APNI meminta pemerintah menindak tegas perusahaan pemegang IUP dan perusahan pemilik smelter yang menggunakan jasa perusahaan surveyor yang tidak terdafatr resmi sesuai ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 26 Tahun 2018, dan menindak tegas kepemilikan saham asing untuk pertambangan yang melebih 49%.

RelatedPosts

Indonesia Nickel Industry Hit by Sulfur Squeeze as Global Market Tightens

Indonesia’s $2.5 Billion Nickel Bet Faces Global ESG Test as Investment Boom Accelerates

Trois Films and South Korea’s JJan E&M Forge Strategic Partnership in Film Industry

Keterangan APNI yang ditandatangani oleh Ketua Umum Insmerda Lebang dan Sekretaris Umum Meidy Katrin Lengkey menyatakan sangat mendukung segala bentuk kebijakan dan regulasi yang diterbitkan pemerintah sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

APNI juga mendukung program hilirisasi, pengolahan, dan pemurnian smelter nikel. “APNI sejak terbentuk tanggal 6 Maret 2017, selalu berupaya mendorong pemerintah untuk memperhatikan tata niaga perdagangan bijih nikel domestic,” ujar Insmerda.

Dengan upaya itu, dia berharap akan muncul perbaikan dan kualitas bijih nikel dari dalam negeri.

APNI meminta pemerintah konsisten dengan aturan yang telah ditetapkan dan akan membantu serta bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam hal pengawasan untuk menindak tegas perusahaan yang melanggara ketentuan. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: Bijih NikelLarangan Ekspor NikelNikelOre NikelSmelter FeronikelTambang Nikel
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Targets Eastern Europe Through Bulgaria
  • Indo-Pacific Seen as Stability Buffer as Global Geopolitical Risks Rise, Indonesia Says
  • UNDP Hails Indonesia as Regional Model for Green Growth After High-Level Visit
  • BRICS Pushes for New Global Order: India, Russia and China Deepen Strategic Coordination
  • IsDB Unites 78 Nations Through $6 Billion in Agreements
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.