• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Arab Saudi Kembali Buka Penerbangan Internasional

by Redaksi Asiatoday
January 3, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Arab Saudi Kembali Buka Penerbangan Internasional

Bandara internasional Arab Saudi. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi kembali membuka penerbangan internasional setelah sempat ditutup selama 2 pekan. Para pendatang dari negara dengan penyebaran strain Covid-19 baru wajib menjalani karantina selama 14 hari.

Dikutip dari Saudi Press Agency, Minggu (3/1/2021), berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk mencabut tindakan pencegahan Covid-19 terkait dengan temuan varian atau strain baru Covid-19 pada beberapa negara.

Pembukaan kembali pintu masuk laut dan darat akan mulai berlaku pada Minggu (3/1/2021) setelah pukul 11.00 waktu setempat.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Beberapa syarat baru yang diterapkan di antaranya adalah:

Kedatangan non-penduduk Saudi dari Inggris, Afrika Selatan, dan negara lain yang terjadi penyebaran varian baru Covid-19, B.1.1.7 yang disebutkan oleh Kementerian Kesehatan harus menghabiskan tidak kurang 14 hari di luar Saudi dan di tempat yang tidak terjadi penyebaran B.1.1.7. Mereka juga harus di tes PCR setelahnya.

Penduduk yang masuk ke Arab Saudi yang datang dari negara dengan kasus penyebaran B.1.1.7 untuk keperluan kemanusiaan dan darurat harus melakukan karantina di rumah di bawah pengawasan selama 14 hari. Mereka harus melakukan PCR (polymerase chain reaction) dua kali. Tes pertama dilakukan sejak ketibaan tidak lebih dari 48 jam dan yang kedua dilakukan pada hari ke-13.

Bagi wisatawan yang datang dari negara dengan strain B.1.1.7 diharuskan melakukan karantina di rumahnya di bawah pengawasan selama 7 hari dengan tes PCR pada hari ke-6.

Mengenai negara lain, karantina rumah wajib dilakukan selama maksimal 7 hari atau paling sedikit 3 hari dengan pemeriksaan laboratorium wajib menggunakan teknologi (PCR).

Seperti diberitakan sebelumnya, Arab Saudi memutuskan untuk menutup sementara penerbangan internasional pada 20 Desember 2020 akibat munculnya varian baru Covid-19 yang pertama kali ditemukan di Inggris. Penangguhan kembali berlanjut pada 27 Desember 2020. (ATN)

Tags: Arab SaudiKerjasama Indonesia-Arab Saudi
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.