ASIATODAY.ID, RIYADH – Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan bahwa ibadah haji 2021 hanya digelar terbatas khusus hanya warga negara Arab Saudi dengan kuota sebanyak 60.000 jemaah.
Sedangkan jamaah dari luar tidak diizinkan demi menghindari wabah Covid-19.
Keputusan itu diumumkan Saudi pada Sabtu (12/6/2021) oleh Kementerian Haji dan Umrah yang disiarkan oleh media pemerintah. Ibadah haji dijadwalkan akan diadakan pada akhir Juli. Namun ibadah akan dibatasi untuk mereka yang telah divaksinasi dan berusia di bawah 65 tahun tanpa penyakit kronis.
“Mengingat apa yang disaksikan seluruh dunia dengan pandemi virus corona dan munculnya varian baru, otoritas terkait terus memantau situasi kesehatan global,” kata kementerian haji, Sabtu.
Ibadah haji ini akan menjadi tahun kedua berturut-turut bahwa kerajaan menjadi tuan rumah haji yang diperkecil di tengah pandemi virus corona.
“Mengingat kerumunan besar yang melakukan haji, menghabiskan waktu lama di banyak tempat dan tempat-tempat tertentu, memerlukan tingkat pencegahan kesehatan tertinggi,” tambah pernyataan yang dikutip oleh Saudi Press Agency.
Ibadah haji adalah kewajiban bagi Muslim yang berbadan sehat setidaknya sekali dalam seumur hidup mereka – biasanya melibatkan jutaan jemaah ke tempat-tempat keagamaan yang padat dan bisa menjadi sumber utama penularan.
Tahun 2020, Saudi hanya mengizinkan 10.000 Muslim yang ambil bagian. Jumlah itu sangat jauh dari kuota 2,5 juta yang berpartisipasi dalam ibadah tahunan selama lima hari pada 2019.
Dalam relaksasi pembatasan virus corona Oktober lalu, Arab Saudi sempat membuka Masjidil Haram untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan dan sebagian melanjutkan ziarah umrah sepanjang tahun.
Batas jemaah umrah adalah 20.000 orang dalam sehari, dengan total 60.000 jemaah diizinkan untuk melakukan salat harian di masjid.
Umrah biasanya juga menarik jutaan Muslim dari seluruh dunia setiap tahun. Pihak berwenang mengatakan umrah akan diizinkan untuk kembali ke kapasitas penuh setelah ancaman pandemi mereda.
Kuota haji yang diperkecil mewakili hilangnya pendapatan besar bagi kerajaan, yang sudah terhuyung-huyung dari guncangan ganda dari perlambatan yang disebabkan oleh virus dan jatuhnya harga minyak.
Haji dan umrah sepanjang tahun bersama-sama menghasilkan sekitar USD12 miliar atau setara Rp170 triliun per tahun. Tahun lalu, pers asing juga dilarang haji, yang biasanya merupakan acara media global yang besar. (ATN)
Discussion about this post