ASIATODAY.ID, WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) mengecam rencana China mengubah sistem elektoral Hong Kong.
AS memandang, langkah itu sebagai “sebuah serangan langsung” terhadap otonomi dan proses demokrasi di kota semi-otonom tersebut.
Saat ini, AS sedang menyiapkan “aksi kolektif” terhadap rangkaian pelanggaran hak yang dilakukan China.
Kecaman AS dilayangkan pada Jumat, tak lama usai China mengajukan legislasi untuk mengubah komite elektoral yang selama ini berfungsi untuk memilih pemimpin Hong Kong.
Dalam rencana perubahan ini, China akan memberikan wewenang baru kepada komite untuk menominasikan kandidat legislatif.
Langkah terbaru yang diyakini akan diloloskan di parlemen China, akan semakin menyudutkan oposisi demokratis di Hong Kong usai diterapkannya Undang-Undang Keamanan Nasional tahun lalu.
“China terus-menerus menyerang institusi demokratis di Hong Kong,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Ned Price dalam sebuah konferensi pers rutin, dilansir dari Al Jazeera, Minggu (7/3/2021).
Menurut Price, langkah Beijing itu sebagai “serangan langsung terhadap otonomi, kebebasan, dan proses demokratis di Hong Kong.”
“Jika diimplementasikan, aturan baru ini akan secara drastis merusak institusi demokratis di Hong Kong,” ungkap Price.
Ia mengatakan Washington sedang berkoordinasi dengan para mitranya untuk menyampaikan satu suara dalam mengecam langkah China. Kecaman akan dilayangkan terkait isu Hong Kong dan juga dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis Uighur di Xinjiang.
“Saya rasa semua orang belum puas dengan respons internasional mengenai isu Xinjiang. Itulah mengapa kami menyiapkan aksi kolektif untuk menegaskan bahwa pelanggaran HAM di Xinjiang dan lokasi lainnya tidak akan pernah mendapat toleransi,” kata Price.
AS di bawah Presiden Joe Biden melanjutkan posisi pemerintahan terdahulu bahwa China melakukan genosida di Xinjiang. Pemerintahan Biden juga melanjutkan posisi AS mengenai isu Hong Kong dan juga Taiwan. (ATN)
Discussion about this post