ASIATODAY.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan Central Bank of the United Arab Emirates (CBUAE) menandatangani Nota Kesepahaman untuk mendorong kerjasama dalam Sistem Pembayaran dan Inovasi Keuangan Digital (SP-IKD).
Nota Kesepahaman mencakup tiga bidang utama yakni inovasi digital di bidang layanan keuangan dan pembayaran, sistem pembayaran lintas batas termasuk sistem pembayaran ritel, serta kerangka Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT). Nota Kesepahaman tersebut juga memayungi kerja sama baik dalam lingkup sistem keuangan konvensional maupun syariah.
Nota Kesepahaman tersebut akan diwujudkan dalam berbagai kegiatan seperti dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, program pengenalan fintech, working-level committee, atau kerjasama lain yang dipandang relevan oleh BI dan CBUAE.
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur CBUAE Khaled Mohamed Balama, serta dipertukarkan oleh kedua bank sentral pada pertemuan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan Wakil Presiden dan Perdana Menteri Uni Emirat Arab (UEA) sekaligus Ruler of Dubai Shaikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum.
“Nota Kesepahaman dengan CBUAE ini merupakan upaya Bank Indonesia dalam memperluas kerja sama antara Bank Indonesia dengan mitra strategis di berbagai area utama,” ujar Perry dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (9/11/2021).
Menurut Perry, Nota Kesepahaman ini juga merupakan wujud kontribusi Bank Indonesia dalam mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).
“Sekaligus menunjukkan komitmen Bank Indonesia dalam memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi FATF,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur CBUAE Khaled Mohamed Balama menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Bank Indonesia mencerminkan strategi CBUAE untuk mengembangkan sistem pembayaran yang efisien dalam infrastruktur keuangan yang kuat.
“Termasuk kerjasama dengan bank sentral mitra untuk memenuhi standar internasional dalam rangka meningkatkan kepercayaan pasar yang juga dimaksudkan sebagai langkah nyata CBUAE untuk mencapai pemahaman yang sama dalam mencari solusi dan memperkuat upaya bersama melawan aktivitas keuangan ilegal,” pungkas Khaled Mohamed. (ATN)
Discussion about this post