ASIATODAY.ID, JAKARTA – Tindakan China mengklaim kedaulatan Indonesia di perairan Laut Natuna memantik reaksi keras Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
AHY memandang, Pemerintah Indonesia tidak boleh lemah apalagi gentar menghadapi klaim China. Sebagai solusi elegan, AHY menyarankan Pemerintah Indonesia agar mengadopsi kebijakan warisan era kepemimpinan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menyikapi klaim China atas Laut Natuna. Ia juga menyerukan seluruh elemen bangsa agar mendukung kebijakan tersebut.
AHY mengungkapkan hal itu dalam keterangan tertulisnya melalui akun Twitter pribadinya @AgusYudhoyono, Minggu (05/01/2020). Putra sulung SBY ini meminta pemerintah bersikap tegas atas insiden masuknya kapal Tiongkok ke perairan Natuna.
“Pilihan untuk kembali menggunakan kebijakan ‘million friends zero enemy’ yang diwarisi dari era Presiden @SBYudhoyono patut didukung semua pihak,” ujar AHY, dikutip Selasa (07/01/2020).
Kendati demikian, AHY mengingatkan agar pemerintah dapat memastikan upaya diplomasi yang ditempuh tidak merugikan bahkan mengorbankan kedaulatan NKRI. Menjaga kedaulatan NKRI merupakan harga mati yang tak bisa ditawar lagi.
“Menjaga kedaulatan NKRI, pada hakikatnya, adalah menjadi kewajiban seluruh warga negara Indonesia,” tegasnya.
Menurut AHY, selama ini Republik Rakyat Tiongkok (RRT) adalah mitra baik Indonesia yang telah terjalin ratusan tahun. Sehingga hubungan baik antara kedua bangsa perlu dipelihara dengan saling menghormati.
Saling pengakuan dan penghormatan kedua negara juga dalam posisi sejajar sehingga membuat hubungan kedua negara baik. Asas saling menghormati inilah yang menjadi kunci kerjasama saling menguntungkan untuk saat ini dan masa yang akan datang.
“Hubungan tersebut harus terus dipelihara atas dasar kesetaraan dan saling menghormati,” imbuhnya
AHY memandang, masuknya kapal Tiongkok ke Laut Natuna tetap harus disikapi secara tegas. AHY pun mendukung agar pemerintah terus menjaga Laut Natuna sesuai perjanjian internasional yang telah disepakati.
“Indonesia harus memiliki sikap tegas. Kita dukung Pemerintah untuk terus menjaga batas-batas negara kita sesuai perjanjian internasional berdasarkan UNCLOS 1982,” tandasnya.
Saat ini, hubungan diplomatik pemerintah Indonesia dengan China menegang pasca 63 kapal ikan dan kapal penjaga pantai (coast guard) Tiongkok masuk ke wilayah perairan Natuna di Kepulauan Riau tanpa izin.
Puluhan kapal yang didampingi kapal penjaga pantai China itu diduga kuat menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna. Ironisnya, China justru mengklaim wilayah itu sebagai bagian dari kawasan perikanan tradisionalnya.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah melayangkan protes keras dan memanggil Duta Besar China di Jakarta pada Senin (30/12/2019) lalu. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post