ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) menargetkan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goal’s (SDGs) berbasis desa mulai diimplemantasikan pada tahun depan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abul Halim Iskandar mengungkapkan, SDGs Desa ini akan berkontribusi 74 persen atas pencapaian SDGs nasional.
“Kami melokalkan SDGs ke dalam konteks desa, agar memudahkan kampanye, implementasi di lapangan, dan pengorganisasian dari pusat ke desa. SDGs Desa diimplementasikan mulai 2021 sesuai dengan Permendesa PDTT No 13/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021,” kata Halim melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/11/2020).
Menurut Halim, SDGs Desa mencakup tujuan Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi. Tujuan berikutnya yakni Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan, Desa Tanpa Kesenjangan, dan lainnya.
Halim mengatakan, untuk membumikan narasi SDGs Desa, konteks desa-desa di Indonesia diwakili oleh SDGs Desa yang ke 18 yaitu Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif. SDGs Desa, mengharagai keberagaman agama, budaya dan adat istiadat bangsa Indonesia, juga menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan.
“SDGs Desa menghasilkan tipe-tipe Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan, Desa Ekonomi Tumbuh Merata, Desa Peduli Kesehatan, Desa Peduli Lingkungan, Desa Peduli Pendidikan, Desa Ramah Perempuan, Desa Berjejaring, dan Desa Tanggap Budaya,” terang Halim.
Selain itu, Desa Digital juga termasuk dalam SDGs Desa yaitu pada point ke 17 terdapat kerja sama desa dengan desa lain, pihak ketiga, dan lembaga internasional, dan komoditas desa yang diekspor meningkat.
Target berikutnya ialah tersedianya jaringan internet tetap (wifi) dan mobile (handphone) berkecepatan tinggi, informasi kondisi sosial dan ekonomi desa dapat diakses publik. Berikutnya target tersedianya data statistik desa setiap tahun, aplikasi statistik dan petugas bidang statistik di desa, dan tersedianya data SDGs Desa setiap tahun. “Selain itu, rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB Desa di atas 12 persen per tahun,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post