• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Di ASEAN, Rasio Kewirausahaan Indonesia Tertinggal dari Malaysia dan Thailand

by Redaksi Asiatoday
November 27, 2020
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Malaysia Jadi Pasar Strategis Produk UMKM Indonesia

Produk UMKM Indonesia. ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengungkapkan bahwa rasio kewirausahaan Indonesia masih tertinggal dari sejumlah negara utama di kawasan Asia Tenggara.

Teten mencatat, per November 2020, tingkat rasio kewirausahaan di Indonesia baru mencapai sekitar 3,47 persen.

“Rasio kewirausahaan di Indonesia masih relatif rendah, baru sekitar 3,47 persen. Angka ini masih di bawah Singapura yang sudah mencapai 8,76 persen, Malaysia dan Thailand yang juga mendekati angka 5 persen. Sudah di atas kita,” kata Teten di forum webinar UMKM Go Digital: From Local to Global Champion, Kamis (26/11/2020).

RelatedPosts

ADB Unleashes $100 Million Digital Bond to Power Asia’s Next Economic Revolution

Indonesia Nickel Industry Hit by Sulfur Squeeze as Global Market Tightens

Indonesia’s $2.5 Billion Nickel Bet Faces Global ESG Test as Investment Boom Accelerates

Menurut Teten, untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju setidaknya tingkat rasio kewirausahaan harus berada di angka minimal 10 persen.

“Seperti beberapa ahli menyebutkan bahwa suatu negara disebutkan maju apabila rasio wirausaha berkisar 10 sampai 14 persen,” jelasnya.

Oleh karena itu, Teten mendorong generasi muda untuk berani berwirausaha, mengingat kaum milenial dinilai memiliki kreativitas dan inovasi lebih tinggi dari pada generasi sebelumnya.

“Generasi muda juga mempunyai kelebihan ketrampilan. Misalnya memiliki akses jaringan internet dan mampu mengoperasikan aplikasi digital,” terangnya.

Pihaknya juga menggandeng kalangan akademisi untuk menjadikan universitas sebagai inkubator bisnis. Pasalnya, kampus diyakini mampu melahirkan banyak wirausaha baru yang kompetitif di berbagai daerah.

“Bisnis dari kampus ini bisa memunculkan startup berbasis teknologi yang memiliki keunggulan kompetitif di setiap daerah masing-masing,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) akan ramah bagi UMKM. Pasalnya, ada sederet manfaat yang ditawarkan UU Cipta Kerja bagi pengembangan UMKM.

Menurut Bahlil, manfaat pertama atas implementasi UU Cipta Kerja adalah kemudahan perizinan untuk mendirikan usaha, termasuk UMKM. Dimana cukup melalui pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Sehingga tidak perlu lagi muter-muter ngurus izin, kini cukup NIB. Jadi, kalau adik-adik mahasiswa ingin wirausaha atau mendirikan UMKM ini momentumnya di UU Cipta Kerja,” ujar Bahlil dalam webinar, Senin (23/11).

Kedua, biaya proses pendirian usaha lebih hemat. Mengingat segala proses perizinan bisa dilakukan secara virtual melalui Online Single Submission (OSS).

Ketiga, UU yang masih menuai polemik ini juga akan mewajibkan perusahaan besar untuk bermitra dengan UMKM. Sehingga diyakini akan melindungi kelangsungan bisnis UMKM domestik.

“Melalui UU Cipta Kerja perusahaan besar juga wajib bermitra dengan UMKM. Sehingga akan menciptakan pola kerjasama usaha antara perusahaan besar dengan UMKM agar menjaga bisnisnya,” paparnya.

Keempat, UU Cipta Kerja menawarkan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM dengan penghapusan ketentuan syarat agunan. Mengingat selama ini akses UMKM kepada perbankan masih rendah.

“Total kredit nasional Rp6.000 triliun. Tapi untuk penyaluran ke UMKM tidak lebih 18,9 persen atau setara Rp1.200 triliun, itulah kenapa UMKM belum mendapatkan hasil baik. Maka dengan UU Cipta Kerja negara hadir untuk berikan ekosistem lebih baik,” tandasnya. (ATN)

Tags: Asia BusinessIndustri UMKMUMKM indonesia
No Result
View All Result

Terbaru

  • ADB Unleashes $100 Million Digital Bond to Power Asia’s Next Economic Revolution
  • Indonesia Tells Global Leaders: Net Zero Means Nothing Without Nature
  • As Heatwave Sweeps Europe, Study Warns of Growing Toll on Household Incomes
  • Indonesia Bets on AI to Fix Healthcare Gaps, But Risks Leaving Vulnerable Workers Behind
  • Indonesia Flags Trafficking, Extortion Risks at Singapore-Malaysia Gateway
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.