ASIATODAY.ID, JAKARTA – Resesi ekonomi Indonesia tak terhindarkan lagi. Di tengah situasi itu, Kementerian Keuangan Melaporkan rasio utang Indonesia per akhir Agustus 2020 mengalami kenaikan sekitar Rp251 triliun dibandingkan semester I/2020.
Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, hingga pertengahan tahun, utang Indonesia mencapai Rp5.264 triliun. Angka tersebut yaitu 32,96 persen dari total produk domestik bruto (PDB) sekitar Rp15.972 triliun.
“Rasio utang terhadap PDB sampai Agustus sebesar 34,53 persen,” kata Suahasil saat rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (7/9/2020).
Bila terjadi kenaikan 34,53 persen, maka utang Indonesia sekitar Rp5.515 triliun. Suahasil menjelaskan bahwa rasio utang cenderung naik dipengaruhi oleh suku bunga dan nilai tukar serta peningkatan penerbitan SBN untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan seiring dengan pelebaran defisit untuk penangan Covid-19.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang Keuangan Negara, rasio utang Indonesia masih aman jika di bawah 60 persen.
Sementara itu, rasio keseimbangan primer terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga semester I negatif Rp100,18 triliun.
“Dengan demikian, rasio keseimbangan primer terhadap PDB sampai Juni mencapai -0,61 persen,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post