ASIATODAY.ID, JAKARTA – Para diaspora Indonesia di Australia didorong untuk mengoptimalkan implementasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang akan berlaku pada 5 Juli 2020.
Sejumlah produk akan mendapatkan bea masuk yang lebih rendah hingga nol persen dan menjadikan produk-produk Indonesia lebih kompetitif.
“Pelaku bisnis di kedua negara diharapkan dapat merespons dan menyiapkan langkah konkret untuk memanfaatkan skema IA-CEPA tersebut,” ujar Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kasan Muhri melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (25/6/2020).
Menurutnya, potensi bisnis yang bisa dimanfaatkan diaspora Indonesia dalam skema IA-CEPA yaitu memasarkan produk-produk dalam negeri ke pasar Australia. Peran serta diaspora ini tentunya akan mendorong kinerja ekspor nasional.
“Upaya mencari peluang pasar ekspor, terutama di tengah pandemi covid-19 harus terus kita garap dengan serius,” ujar Kasan.
Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia Noviani Vrisvintati menyampaikan sosialisasi yang terus dilakukan dapat mendorong dan membuka wawasan dalam pembinaan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang ekspor impor. Khususnya untuk memanfaatkan skema IA-CEPA.
“Melalui implementasi IA-CEPA, kami berharap diaspora Indonesia di Australia dapat bekerja sama dengan pelaku usaha di Indonesia untuk memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Novi.
Konsul Jenderal di Sydney Heru Subolo menambahkan, skema IA-CEPA ditujukan untuk peningkatan akses pasar dan investasi di kedua negara. Beberapa produk yang potensial untuk ditingkatkan ekspornya ke Australia seperti otomotif, kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, elektronik, serta produk makanan.
“Selain itu dapat juga ditingkatkan kerja sama untuk ekspor ke negara ketiga melalui konsep economic powerhouse,” imbuhnya.
Adapun Indonesia-Australia pada Januari-April 2020 tercatat sebesar USD2,49 miliar. Dari jumlah tersebut, nilai ekspor nonmigas Indonesia ke Australia pada Januari-April 2020 sebesar USD687 juta. Sedangkan total perdagangan Indonesia-Australia pada 2019 senilai USD7,8 miliar. (ATN)
Discussion about this post