• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Wednesday, June 24, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Diburu Petugas Indonesia, Kapal Malaysia dan Filipina Buang Alat Tangkap ke Laut

by Redaksi Asiatoday
June 25, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Diburu Petugas Indonesia, Kapal Malaysia dan Filipina Buang Alat Tangkap ke Laut

Diburu Petugas Indonesia, Kapal Ikan Malaysia dan Filipina Buang Alat Tangkap ke Laut. Dok KKP

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia tidak memberi ruang gerak sedikitpun bagi kapal-kapal ikan asing yang mencuri ikan (illegal fishing) di perairan Laut Indonesia.

Yang terbaru, kapal pengawas perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memburu dan menangkap dua kapal ikan asing berbeda Malaysia dan Filipina.

Kapal Malaysia ditangkap di Perairan Selat Malaka dan kapal berbendera Filipina ditangkap di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi. Untuk mengelabui aparat, kapal ilegal asal Malaysia bahkan sempat membuang barang bukti ke laut.

RelatedPosts

BRICS Pushes for New Global Order: India, Russia and China Deepen Strategic Coordination

IsDB Unites 78 Nations Through $6 Billion in Agreements

Indonesia’s Film Industry Trapped as a Foreign Content Market Amid Korean and Chinese Drama Surge

“Komitmen kami jelas, tidak ada ampun bagi para pelaku illegal fishing yang mecoba mencuri di wilayah perairan Indonesia,” tegas Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar dikutip Jumat (25/6/2021).

Antam menuturkan bahwa kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia KM. SLFA 5269 diringkus oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 03 saat tengah mencuri ikan di kawasan landas kontinen Perairan Indonesia di Selat Malaka pada hari Selasa (22/6/2021), sedangkan Kapal FB.ca YAYA – 3 berbendera Filipina ditangkap oleh KP. Orca 04 saat melakukan illegal fishing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi pada hari Kamis (24/6/2021).

“Sempat terjadi kejar-kejaran selama hampir satu jam terhadap KM. SLFA 5269 yang berusaha kabur, namun aparat kami berhasil mengamankan,” ungkap Antam.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa penangkapan KM. SLFA 5269 ini cukup menantang dan berbahaya. Kali ini pelaku berusaha menghilangkan barang bukti pada saat dilakukan pengejaran oleh aparat.

“Mereka ini cerdik. Diduga dari empat buah jaring yang mereka gunakan sebagai alat tangkap, tiga di antaranya dijatuhkan ke laut pada saat kami kejar,” terangnya.

Ipunk menjelaskan bahwa selain untuk menghilangkan barang bukti, aksi ini sengaja dilakukan oleh mereka untuk menghentikan pengejaran yang dilakukan aparat. Menurut Ipunk, tidak sedikit kasus di mana propeler kapal pengawas terlilit oleh jaring yang sengaja dijatuhkan oleh para pelaku pada saat pengejaran.

“Aparat kami telah terlatih dalam menghadapi beragam modus operandi yang dilakukan pelaku,” tegas Ipunk.

Lebih lanjut Ipunk menjelaskan bahwa dari KM. SLFA 5269 berhasil diamankan empat orang awak kapal terdiri dari dua orang WN Malaysia dan dua orang WN Indonesia. Sedangkan dari FB.ca Yaya-3 diamankan lima orang awak kapal yang seluruhnya WN Filipina. “Para pelaku saat ini sedang kami mintai keterangan di Pangkalan PSDKP Batam dan Bitung,” pungkas Ipunk.

Dengan penangkapan dua kapal asing ilegal tersebut, KKP telah menangkap 119 kapal selama 2021, terdiri dari 78 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 41 kapal ikan asing yang mencuri ikan, terdiri dari 12 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 23 kapal berbendera Vietnam. Selain gigih memberantas illegal fishing, KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku destructive fishing seperti bom ikan, setrum maupun racun. (ATN)

Tags: Ilegal FishingMaritim IndonesiaZEEI
No Result
View All Result

Terbaru

  • BRICS Pushes for New Global Order: India, Russia and China Deepen Strategic Coordination
  • IsDB Unites 78 Nations Through $6 Billion in Agreements
  • Cambodia Secures $63 Million ADB-Backed Battery Project to Accelerate Clean Energy Transition
  • UN Chief Warns of “Twin Crises” as Climate and Energy Shocks Converge
  • Firmed Solar Undercuts Most of Asia’s Planned Gas, and EVs Can Save Over $300 Billion a Year in Oil Imports
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.