• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Didenda US$1 Miliar, Skandal Suap Ericsson Terbongkar, Termasuk di Indonesia

by Redaksi Asiatoday
December 10, 2019
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Didenda US$1 Miliar, Skandal Suap Ericsson Terbongkar, Termasuk di Indonesia

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Perusahaan telekomunikasi multinasional yang berkantor pusat di Swedia, Ericsson, harus membayar denda senilai lebih dari US$1 miliar untuk penyelesaian tuduhan skema suap dan pembayaran tidak benar yang terjadi di sejumlah negara, termasuk di Indonesia.

Departemen Kehakiman AS menilai bahwa anak perusahaan Ericsson di Mesir dinyatakan bersalah di pengadilan federal New York atas tuduhan konspirasi pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing atau Foreign Corrupt Practices Act (FCPA).

FCPA adalah sebuah undang-undang yang dibentuk pada tahun 1977 oleh Senat AS yang fokus pada dua hal. Pertama, transparansi akunting untuk perusahaan Amerika Serikat. Kedua, masalah penyuapan dan bentuk korupsi lainnya untuk investasi di luar AS oleh perusahaan asal AS.

RelatedPosts

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Asisten Jaksa Agung dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman Brian A. Benczkowski mengatakan bahwa korupsi yang dilakukan Ericsson turut melibatkan eksekutif tingkat tinggi dan telah terjadi selama 17 tahun. Selain di Mesir, terdapat juga lima negara lainnya yaitu, Djibouti, Cina, Vietnam, Indonesia dan Kuwait

“Kesalahan seperti itu menuntut respons yang kuat dari penegak hukum, dan berkat upaya keras dengan mitra kami di Distrik Selatan New York, SEC, dan IRS, tidak hanya menuntut Ericsson untuk bertanggung jawab atas skema ini, tetapi juga harus mencegah perusahaan dari terlibat dalam tindak pidana serupa,” kata Benczkowski, dilansir dari justuce.gov, Selasa (10/12/2019).

Menurut pengakuan Ericsson, sejak tahun 2000 sampai 2016, perusahaan telah bersekongkol dengan pihak lain untuk melanggar FCPA dengan terlibat dalam skema suap, memalsukan buku dan catatan.

Ericsson menggunakan pihak ketiga dan konsultan untuk melakukan pembayaran suap kepada pejabat pemerintah dan / atau untuk mengelola dana tertentu yang tidak tercatat di pasaran.

Agen-agen ini sering terlibat melalui kontrak palsu dan dibayar sesuai dengan faktur palsu, dan pembayaran kepada mereka secara tidak tepat dicatat dalam pembukuan dan catatan Ericsson.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa antara periode 2012 -2015, anak perusahaan Ericsson di Indonesia, membayar USD45 juta kepada perusahaan konsultan untuk membuat pengeluaran dana tertentu di luar buku dan menyembunyikan pembayaran pada buku dan catatan Ericsson.

Kemudian di Vietnam, pada periode yang sama, anak perusahaan Ericsson melakukan pembayaran sekitar USD$ 4,8 juta kepada perusahaan konsultan untuk menciptakan dana cadangan, terkait dengan pelanggan Ericsson di Vietnam.

Dana juga digunakan untuk melakukan pembayaran kepada pihak ketiga, yang tidak dapat melewati proses uji tuntas Ericsson.

Ericsson dengan sengaja salah menandai pembayaran ini dan mencatatnya dengan tidak benar di buku dan catatan Ericsson. (ATN)

,’;\;\’\’
Tags: EricssonHandphoneHandphone IlegalIndustri TelekomunikasiSkandal Suap
No Result
View All Result

Terbaru

  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk
  • Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme
  • Indonesia Secures OECD Backing, Trade Gains, and Strategic Partnerships with Major Economies
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.