ASIATODAY.ID, SHANGHAI – Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) Global memperkirakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di kawasan Asia Pasifik akan berlipat ganda akibat pandemi covid-19.
“Tingkat pengangguran di seluruh Asia-Pasifik dapat naik lebih dari tiga persen, dua kali lebih besar dari rata-rata resesi,” kata Kepala Ekonom S&P Asia Pasifik Shaun Roache melansir CNBC International, Selasa (21/4/2020).
Industri jasa adalah yang pertama merasakan dampak dari kebijakan lockdown. Padahal sektor ini yang menciptakan lapangan kerja di negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan.
“Pekerjaan adalah inti dari krisis ekonomi saat ini,” kata Roache.
Sementara langkah-langkah yang dirancang untuk membatasi penyebaran virus sangat mengejutkan jantung mesin penciptaan lapangan kerja di seluruh Asia-Pasifik, utamanya sektor jasa.
Berdasarkan proyeksi penurunan pertumbuhan sekitar 7,5 persen, S&P memperkirakan dampak PHK di negara-negara utama kawasan Asia Pasifik seperti Australia lebih dari tiga persen, Jepang lebih dari dua persen, Korea Selatan lebih dari empat persen, Selandia Baru lebih dari tiga persen, dan Thailand kurang dari satu persen.
Adapun puncaknya pengangguran terjadi sekitar empat kuartal setelah penurunan pertumbuhan.
“Mengingat sektor jasa sedang dihantam oleh langkah-langkah social distancing, masuk akal untuk setiap penurunan dalam pertumbuhan di Asia-Pasifik, akan dibarengi kenaikan pengangguran yang bisa lebih besar daripada siklus sebelumnya,” kata laporan itu.
Di antara sembilan ekonomi utama di Asia-Pasifik, kenaikan rata-rata tingkat pengangguran rata-rata terlihat di Australia, Hong Kong dan Selandia Baru, tulis S&P, yang menganalisis data resmi dari negara-negara tersebut sejak 1980.
“Dalam setiap perekonomian, kecuali Singapura, penurunan (pekerjaan) terjadi jauh lebih cepat daripada pemulihan (pekerjaan),” katanya.
Adapun penurunan cenderung terjadi sekitar enam hingga delapan kuartal, sementara pemulihan membutuhkan sekitar delapan hingga 10 kuartal atau dua hingga tiga tahun. (ATN)
Discussion about this post