ASIATODAY.ID, KUALA LUMPUR – Negeri Malaysia kini memasuki era baru.
Datuk Seri Anwar Ibrahim resmi menjabat sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia. Anwar dilantik oleh Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, Kamis (24/11/2022).
Anwar mengambil sumpah sebagai Perdana Menteri di Istana Negara pada pukul 5.00 waktu setempat.
“Saya Anwar Bin Ibrahim, setelah dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia, bahwa saya akan jujur menjalankan tugas itu dengan segala daya upaya. Bahwa saya akan bertindak sesuai hukum kepada Malaysia dan akan memelihara, melindungi dan mempertahankan lembaganya,” ujar Anwar Ibrahim dalam sumpahnya, dikutip dari Astro Awani.
Kepastian mengenai penunjukkan Anwar sebagai Perdana Menteri Malaysia diumumkan oleh pihak Istana hari ini. Penunjukkan itu dilakukan oleh Sultan Abdullah Shah setelah melakukan pertemuan dengan delapan penguasa Melayu lainnya.
Penunjukkan Anwar mengakhiri kebuntuan pembentukan pemerintahan setelah pada Pemilu Nasional ke-15 (GE15) koalisi Pakatan Harapan pimpinannya berhasil meraih 83 kursi parlemen.
Sementara rivalnya, Perikatan Nasional mendapatkan 72 kursi dan Barisan Nasional 30 kursi.
Untuk membentuk pemerintahan baru, para kandidat harus meraih suara mayoritas 112 kursi parlemen. Jalan terbuka bagi Anwar, ketika Barisan Nasional bersedia untuk membentuk pemerintahan bukan dengan koalisi bersama Perikatan Nasional.
Politikus berusia 75 tahun itu berkali-kali tidak berhasil mengamankan posisi teratas meskipun berada dalam jarak yang sangat dekat selama bertahun-tahun: Dia adalah wakil perdana menteri pada 1990-an dan perdana menteri resmi pada 2018.
Di sela-sela itu, dia menghabiskan hampir satu dekade di penjara karena kasus yang dia katakan sebagai tuduhan bermotivasi politik yang bertujuan untuk mengakhiri karirnya. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post