• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Filipina Siap Tempur Hadapi Agresifitas China

by Redaksi Asiatoday
February 16, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Hadapi China, Filipina Pertahankan Perjanjian Militer dengan AS

Angkatan Laut Filipina. Dok

ASIATODAY.ID, MANILA – China telah mengesahkan Undang-Undang Penjaga Pantai baru yang memperbolehkan untuk menembak kapal asing yang masuk ke teritori mereka.

Filipina, sebagai salah satu negara yang bersinggungan batas lautnya dengan China mengancam akan memerintahkan Angkatan Laut untuk menembak balik jika China melakukan agresi.

Menteri Luar Negeri Filipina, Teodoro Locsin Jr bersumpah apapun tindakan China akan memberikan konsekuensi yang serius.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

“Sejauh ini tidak ada insiden. Jika sampai ada insiden, saya pastikan akan terjadi (hal) lebih daripada sekadar protes,” kata Locsin, dilansir dari Inquirer, Senin (15/2/2021).

Locsin menyampaikan ancaman tersebut setelah memberikan nota protes diplomasi melawan ‘ancaman verbal’ Beijing.

“Saya katakan, Anda membuat undang-undang, sebuah undang-undang domestik yang bukan urusan negara lain, tapi Anda sadari bahwa undang-undang ini dapat diaplikasikan di wilayah yang mereka klaim. Mereka akan menembak jika melawannya,” tuturnya.

“Itu merupakan ancaman perang bagi saya,” tambah Locsin.

Sementara itu, Jepang juga menghadapi eskalasi konflik di sekitar kepulauan mereka di Laut China Timur.

“UU ‘menembak’ Beijing akan menggoyahkan perintah berdasarkan hukum internasional,” tegas Kementerian Pertahanan Jepang.

Kedutaan Besar China di Manila mengaku telah menerima kritikan dan keprihatinan. Mereka mengatakan hukum tersebut tidak bertujuan untuk mengancam negara mana pun dan tak mengkonfrontasi konvensi internasional.

“Banyak negara memiliki legislasi serupa. UU Penjaga Pantai Filipina (PCG) tahun 2009 menyatakan PCG sebagai angkatan bersenjata. Tidak satu pun yang melihat hukum tersebut sebagai ancaman perang,” seru kedutaan dalam pernyataan mereka. (ATN)

Tags: ChinaFilipinaJepangLaut China Selatan
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.