ASIATODAY.ID, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomimfo) RI, Johnny G Plate mengatakan, dua raksasa teknologi Google dan Facebook siap membangun data center di Indonesia.
Menurut Johnny untuk membangun data center, ada beberapa langkah yang diperlukan dan perlu segera disiapkan.
“Yang pertama kita harus menyelesaikan dulu Undang-undang Perlindungan Data pribadi (UU PDP) yang disebut dengan GDPR Indonesia. Bangsa-bangsa lain sudah punya, Indonesia belum,” ujar Johnny di Kantor Kominfo, Jumat (6/12/2019).
Johnny mengungkapkan, UU Perlindungan Data Pribadi saat ini akan diserahkan ke DPR pada akhir tahun ini, dan diharapkan akan selesai pada 2020.
“Kita juga berencana untuk melakukan integrated data center di Indonesia ini. Integrated data center ini kita awali dengan terintegrasinya data-data pemerintah yang di bawah kendali pemerintah saat ini tersebar dalam 9 hingga 10 ribu data center di Indonesia ini. Baik oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat tersebar kemana-mana,” papar Johnny.
Johnny juga melanjutkan untuk lokasinya yakni Batam, Bekasi, Manado, dan ibu kota baru nanti.
“Untuk itu kita harapkan kerja sama dengan pemerintah daerah. Saat ini sudah berlangsung dengan baik untuk menyiapkan lahannya. Lahannya tidak besar-besar sekali untuk data center itu,” imbuh Johnny.
Dia juga menghimbau kepada ekosistem seperti Facebook, Google, Apple untuk menempatkan data-data di Indonesia.
“Mereka menunjukkan itikad baiknya, untuk kebaikan dan kelancaran usaha mereka,” imbuh Johnny. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post