• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Hong Kong Kembali Bergejolak, Ratusan Demonstran Pro Demokrasi Ditangkap

by Redaksi Asiatoday
September 6, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Hong Kong Kembali Bergejolak, Ratusan Demonstran Pro Demokrasi Ditangkap

Para demonstran di Hong Kong saat ditangkap polisi. Ist

ASIATODAY.ID, HONG KONG – Aksi demonstrasi di Hong Kong kembali pecah.

Ribuan demonstran turun ke jalan untuk menentang penundaan pemilihan legislatif dan Undang-Undang Keamanan Nasional baru yang diberlakukan oleh China.

Polisi Hong Kong langsung mengambil langkah tegas melepaskan semprotan merica ke arah pengunjuk rasa, Minggu (6/9). Aparat keamanan juga dilaporkan menangkap hampir 300 pengunjuk rasa anti pemerintah.

RelatedPosts

Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed

Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls

Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA

Melansir Reuters, Pemimpin Hong Kong Carrie Lam menunda pemilihan pada 6 September untuk menentukan posisi di Dewan Legislatif Hong Kong selama satu tahun. Penundaan dilakukan karena munculnya lonjakan kasus Covid-19.

Penundaan tersebut menjadi pukulan bagi kubu oposisi pro-demokrasi yang berharap untuk memenangkan kubu mayoritas di parlemen, dimana hanya setengah kursi dipilih secara langsung dan setengah lainnya ditunjuk oleh anggota partai yang sebagian besar mendukung Beijing.

“Hari ini seharusnya hari pemungutan suara kami. Kami harus melawan untuk mendapatkan suara kami,” kata Wong, seorang wanita berusia 70 tahun yang turun ke jalan bersama dengan ribuan demonstran lainnya.

Otoritas Hong Kong sendiri menegaskan tidak ada motif politik di balik penundaan tersebut. Sementara ribuan polisi ditempatkan di sekitar semenanjung Kowloon yang ramai saat ratusan demonstran melambai-lambaikan plakat dan meneriakkan slogan-slogan anti-pemerintah yang populer, seperti “Bebaskan Hong Kong”. Slogan-slogan ini sekarang dilarang di bawah undang-undang keamanan yang baru. 

Polisi mengatakan, mereka telah menangkap 298 orang. Kebanyakan dari demonstran ditangkap dengan tuduhan menghadiri pertemuan illegal.

Beberapa aktivis terkenal ditangkap selama demonstrasi, termasuk Figo Chan, wakil ketua dari Front Hak Asasi Manusia Sipil dan mantan legislator Leung Kwok-hung. (ATN)

Tags: Hong Kong RevolutionUnjukrasa Hong Kong
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.