ASIATODAY.ID, HONG KONG – Gejolak sosial kembali pecah di Hong Kong. Polisi menembakkan rentetan gas air mata di sebuah distrik perbelanjaan yang populer saat ribuan orang turun ke jalan memprotes Undang-Undang Keamanan Nasional Tiongkok untuk kota tersebut.
Pendukung pro-demokrasi di Hong Kong dengan tajam mengkritik proposal Tiongkok untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional. UU tersebut akan melarang kegiatan separatis dan subversif, serta campur tangan asing dan terorisme di wilayah semi-otonom.
Para pedemo mengatakan UU tersebut bertentangan dengan kerangka kerja ‘satu negara, dua sistem’ yang menjanjikan kebebasan di kota tersebut.
Pada Minggu 24 Mei 2020 sore waktu setempat, para pedemo berpakaian hitam berkumpul di Causeway Bay, sebuah distrik perbelanjaan populer untuk memprotes UU Keamanan Nasional Tiongkok tersebut.
Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan ‘Bersama Hong Kong’, ‘Bebaskan Hong Kong’ dan ‘Revolusi Zaman Kita’.
“Sekarang adalah awal dari akhir dan waktu benar-benar hampir habis di Hong Kong. Ini lah alasan kami, bahkan di tengah covid-19. Kita masih perlu mengumpulkan kekuatan untuk protes,” kata aktivis demokrasi Joshua Wong, melansir Al Arabiya.
Sebuah truk meriam air diparkir di luar, sementara puluhan polisi anti huru hara dikerahkan di seluruh kota.
Avery Ng dari Liga untuk Sosial Demokrat menempelkan tanda-tanda protes pada sebuah plakat di luar Kantor Penghubung, meskipun ada peringatan dari polisi. Ia menggambarkannya sebagai ‘hukum kejahatan’ dan meminta orang-orang Hong Kong untuk keluar dan ikut melakukan protes.
Sekretaris Keamanan John Lee mengatakan undang-undang tersebut akan membantu menjaga kesejahteraan Hong Kong untuk jangka panjang.
Protes ini merupakan lanjutan dari protes tahun lalu yang berlangsung sekitar tujuh bulan. Protes sempat terhenti ketika wabah virus korona (covid-19) mulai menyerang Hong Kong. (ATN)
Discussion about this post