• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Hong Kong Kembali Bergolak, Demonstran Bentrok dengan Polisi

by Redaksi Asiatoday
May 24, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Hong Kong Kembali Bergolak, Demonstran Bentrok dengan Polisi

Gejolak sosial kembali pecah di Hong Kong. Ist

ASIATODAY.ID, HONG KONG – Gejolak sosial kembali pecah di Hong Kong. Polisi menembakkan rentetan gas air mata di sebuah distrik perbelanjaan yang populer saat ribuan orang turun ke jalan memprotes Undang-Undang Keamanan Nasional Tiongkok untuk kota tersebut.

Pendukung pro-demokrasi di Hong Kong dengan tajam mengkritik proposal Tiongkok untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional. UU tersebut akan melarang kegiatan separatis dan subversif, serta campur tangan asing dan terorisme di wilayah semi-otonom.

Para pedemo mengatakan UU tersebut bertentangan dengan kerangka kerja ‘satu negara, dua sistem’ yang menjanjikan kebebasan di kota tersebut.

RelatedPosts

Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed

Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls

Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA

Pada Minggu 24 Mei 2020 sore waktu setempat, para pedemo berpakaian hitam berkumpul di Causeway Bay, sebuah distrik perbelanjaan populer untuk memprotes UU Keamanan Nasional Tiongkok tersebut.

Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan ‘Bersama Hong Kong’, ‘Bebaskan Hong Kong’ dan ‘Revolusi Zaman Kita’.

“Sekarang adalah awal dari akhir dan waktu benar-benar hampir habis di Hong Kong. Ini lah alasan kami, bahkan di tengah covid-19. Kita masih perlu mengumpulkan kekuatan untuk protes,” kata aktivis demokrasi Joshua Wong, melansir Al Arabiya.

Sebuah truk meriam air diparkir di luar, sementara puluhan polisi anti huru hara dikerahkan di seluruh kota.

Avery Ng dari Liga untuk Sosial Demokrat menempelkan tanda-tanda protes pada sebuah plakat di luar Kantor Penghubung, meskipun ada peringatan dari polisi. Ia menggambarkannya sebagai ‘hukum kejahatan’ dan meminta orang-orang Hong Kong untuk keluar dan ikut melakukan protes.

Sekretaris Keamanan John Lee mengatakan undang-undang tersebut akan membantu menjaga kesejahteraan Hong Kong untuk jangka panjang.

Protes ini merupakan lanjutan dari protes tahun lalu yang berlangsung sekitar tujuh bulan. Protes sempat terhenti ketika wabah virus korona (covid-19) mulai menyerang Hong Kong. (ATN)

Tags: Hong Kong RevolutionUnjukrasa Hong Kong
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.