ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mendeportase empat Warga Negara (WN) Australia yakni, seorang laki-laki, Bexter Tom, dan tiga perempuan, Davidson Cheryl Melinda, Hellyer Danielle Joy, serta Cobbold Ruth Irene.
Keempat warga Australia tersebut telah dipulangkan ke negara asalnya masing-masing pada Senin (2/9/2019), sekitar pukul 07.00 WIT.
Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Sam Fernando membenarkan adanya pemulangan terhadap empat WN Australia tersebut. Sayangnya, dia enggan menjelaskan detail pemulangan serta kronologi pemulangan empat WN Australia itu.
“Iya benar, empat WN Australia telah dipulangkan,” ujar Sam, Senin (2/9/2019).
Keempat WN Australia tersebut dipulangkan karena diduga terlibat dalam aksi demonstrasi Orang Asli Papua (OAP) yang menuntut Papua Merdeka di Kantor Wali Kota Sorong, pada 27 Agustus 2019.
Bexter Tom, Hellyer Danielle Joy, serta Cobbold Ruth Irene dideportasi melalui Bandara DEO Kota Sorong, Papua Barat, menggunakan pesawat Batik Air ID 6197 menuju Kota Sidney, Australia. Sedangkan Davidson akan berangkat ke Australia tanggal 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA. (AT Network)
,’;\;\’\’
