• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Tuesday, July 14, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Illegal Fishing, 2 Kapal Ikan Malaysia Ditangkap di Selat Malaka

by Redaksi Asiatoday
August 19, 2023
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
3 Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia Digulung di Selat Malaka dan Laut Sulawesi

Petugas KKP saat menangkap kapal ikan asal Malaysia di Selat Malaka. Dok KKP

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia melumpuhkan 2 (dua) kapal berbendera Malaysia yang diduga melakukan illegal fishing di Perairan Selat Malaka.

Penangkapan ini berkat operasi Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan HIU 01 bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 pada Kamis (17/8/2023).

“Sekitar pukul 03.15, KP. HIU 01 menangkap 2 kapal illegal fishing di Selat Malaka. Ini adalah kado dari kami untuk Indonesia di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke-78″, ungkap Direktur Jenderal Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M. Han.

RelatedPosts

Energy and Food Price Shocks Put Asia-Pacific on Alert

A Decade After South China Sea Ruling, Indo-Pacific Nations Recommit to Maritime Order

Indonesia Boosts Energy Security With 45,900 Tons of LPG From US

Adin menjabarkan bahwa dua kapal yang ditangkap adalah KM. SLFA 3763 dan KM. PKFA 7541. Kedua kapal tersebut berhasil dilumpuhkan pada saat melakukan illegal fishing menggunakan alat tangkap terlarang pada titik koordinat 03º07, 814’ U – 100º41,911’ T (KM. SLFA 3763) dan 03º07, 501’ U – 100º41,426’ T (KM PKFA 7541).

“Diduga kedua kapal menggunakan alat tangkap terlarang berupa Jaring Trawl yang sangat merusak”, imbuh Adin.

Pada saat diperiksa petugas, kedua kapal tersebut telah membawa muatan ikan sebanyak 1,4 ton ikan campur. Petugas juga mendapati bahwa kapal tersebut diawaki oleh warga negara Indonesia. Total 8 (delapan) orang ABK diamankan oleh petugas termasuk nakhoda.

“Dua kapal ini kami kawal ke Satuan Pengawasan (Satwas) SDKP Dumai untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan kapal tiba Jum’at dini hari,” terang Adin.

Kedua kapal beserta awak kapal dan barang bukti kasus dari Nakhoda KP. Hiu 01 segera dilimpahkan kepada tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan Satwas SDKP Dumai. (AT Network)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: Illegal FishingSelat Malaka
No Result
View All Result

Terbaru

  • Energy and Food Price Shocks Put Asia-Pacific on Alert
  • Global Waste-to-Energy Giants Enter Indonesia’s Green Infrastructure Race
  • Freeport’s Grasberg Recovery: 21 Tonnes of Gold Target in 2026
  • Japan’s Takeda Places US$30 Million Bet on Indonesia’s Biopharma Ambition
  • ASEAN’s Chip Race: Indonesia and Malaysia Forge New Semiconductor Alliance
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.