ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia dan Australia mulai mengakselerasi kerja sama ekonomi sebagai implementasi IA-CEPA.
Dalam rangka itu, Kementerian Luar Negeri menggagas Temu Bisnis Virtual yang melibatkan 40 pengusaha dari Indonesia dan Australia dari 9 sektor prioritas. Temu Bisnis Virtual langsung mencatatkan hasil nyata berupa terjalinnya penjajakan relasi bisnis bilateral antara pengusaha Indonesia dan Australia.
Kemlu juga memfasilitasi antusiasme para pengusaha untuk mengoptimalkan kapasitas ekspornya ke Australia. Bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UMKM, Kemlu menggelar kegiatan lanjutan berupa Pelatihan Sertifikasi dan Standardisasi Produk Ekspor Indonesia ke Australia secara virtual pada 6-8 Oktober 2020.
Pelathan ini disambut baik oleh para penggiat bisnis. Lebih dari 450 pengusaha mendaftarkan diri ke pelatihan ini. Setiap sesi diskusi dihadiri kurang lebih 160 peserta.
Sejak 5 Juli 2020, kedua negara telah mengimplementasikan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
“IA-CEPA tidak akan bermakna bila kita tidak mampu mengatasi hambatan non-tarif. Oleh karena itu, pelatihan ini telah membahas tiga masalah utama hambatan non-tarif ke pasar Australia, yaitu biosecurity, packaging, dan labelling,” ujar Dubes RI Canberra, H.E. Y. Kristiarto S. Legowo, dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2020).
Sembilan sektor prioritas perdagangan Indonesia ke Australia yakni; (1) furniture; (2) chair; (3) plywood; (4) apparel; (5) sacks and bags made of plastic; (6) rubber shoes; (7) fertilizers; (8) cell phones, dan; (9) TV visual equipment.
Sektor-sektor prioritas tersebut berhasil dipetakan setelah dilakukan penelitian oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kemlu dan konsultasi dengan seluruh Perwakilan Indonesia di Australia, ITPC Sydney, IIPC Sydney serta para pebisnis diaspora Indonesia.
Australia menjadi salah satu mitra dagang strategis Indonesia. Total perdagangan bilateral kedua negara mencapai USD7,8 miliar pada tahun 2019, dengan nilai ekspor Indonesia ke Australia sebesar USD2,3 miliar dan ekspor Australia ke Indonesia sejumlah USD5,5 miliar.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengusaha Indonesia dapat memanfaatkan IA-CEPA dengan lebih baik dan meningkatkan kemampuan ekspornya,” imbuhnya. (ATN)
Discussion about this post