• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

India Bebaskan Bea Masuk Anti Dumping Produk Fibre Board dari Indonesia

by Redaksi Asiatoday
July 28, 2021
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Malaysia Hentikan Investigasi Anti-Dumping Produk Polyethylene Terephthalate Asal Indonesia

Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi. Dok Kemendag

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Menteri Perdagangan Republik Indonesia Muhammad Lutfi mengapresiasi Pemerintah India yang menolak usulan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) impor produk plain medium density fibreboard(MDF Board) dengan ketebalan di bawah 6mm dari Indonesia.

Keputusan tersebut tertuang dalam Office Memorandum yang dirilis di situs web Directorate Generalof Trade Remedies (DGTR)pada 20 Juli 2021.

Sebelumnya, DGTR India merekomendasikan pengenaan BMAD sebesar USD 22,47/CBM—USD 258,42/CBM terhadap produk MDF Board Indonesia pada 20 April 2021. DGTR menilai adanya kerugian material di industri dalam negeri MDF Board India.

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

“Kami mengapresiasi keputusan yang diambil Pemerintah India. Setelah rekomendasi dari DGTR India keluar, kami mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan India, Menteri Perdagangan dan Industri India, serta Sekretaris Kementerian Perdagangan dan Industri India. Dalam surat tersebut, kami menyampaikan sejumlah fakta yang menunjukkan industri dalam negeri MDF Board India tidak mengalami kerugian sebagaimana dimaksud dalam Anti Dumping Agreement World Trade Organization (WTO),”ujar Mendag Lutfi dalam siaran pers, Selasa (27/5/2021).

MDF Board merupakan jenis kayu olahan yang dibuat dari serpihan kayu yang dipadatkan. Pada umumnya, produk ini dijual dalam bentuk lembaran menyerupai papan sebagai pengganti plywood. Nantinya, lembaran ini dapat diolah kembali menjadi sebuah furnitur fungsional, sepertimeja, kursi, dan lemari.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor MDF Board Indonesia ke India cenderung melemah dalam lima tahun terakhir. Ekspor MDF Board Indonesia ke India tertinggi terjadi pada 2016 yaitu sebesar USD 7,9 juta.

Sedangkan, ekspor MDF Board Indonesia ke India terendah tercatat pada 2020 senilai USD 2,2 juta.

Plt.Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, keputusan Pemerintah India ini harus disikapi dengan positif untuk mengakselerasi ekspor produk asal Indonesia.

“Kami bersyukurdan mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pembelaan bersama yang berhasil menyelamatkan ekspor produk MDF Board Indonesia ke India. Selanjutnya, kami mengajak eksportir MDF Board untuk memanfaatkan momentum keberhasilan ini dengan menggenjot ekspor Indonesia sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19,”kata Wisnu.

Plt. Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengungkapkan, lolosnya produk MDF Board dari pengenaan BMAD oleh Pemerintah India ini menyusul keberhasilan dua produk Indonesia lainnya, yaitu viscose spun yarn(VSY) dan flat rolled products of stainless steel(FRPSS).

Hal itu menunjukkan Pemerintah Indonesia mampu mematahkan tuduhan Otoritas India yang memberikan tuduhan trade remediesterhadap produk asal Indonesia.

“Kunci dari keberhasilan ini adalah kolaborasi produktif berbagai unsur dalam negeri dan dengan pihak India sendiri,” pungkas Pradnyawati. (AT Network)

Tags: Asia TradeKerjasama Indonesia - India
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.