ASIATODAY.ID, MATSUYAMA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri bersama Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Arab Saudi H.E Dr Abdullah Abuthnain membicarakan upaya implementasi kerja sama bidang penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK/One Channel System).
Pembicaraan tersebut dilakukan dalam pertemuan bilateral antara kedua belah pihak di sela pertemuan Menteri Tenaga Kerja anggota G20, di Matsuyama, Jepang pada Minggu, 1 September 2019. Kedua belah pihak telah dan terus memantapkan persiapan-persiapan teknis untuk melaksanakan implementasi pilot project SPSK ini.
“Persiapan teknis terus dimatangkan. Misalnya, penyiapan regulasi/dasar hukum pelaksanaan proyek, integrasi sistem, sosialiasi proyek SPSK kepada pemerintah daerah, serta seleksi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang akan berpartisipasi dalam proyek ini,” kata Hanif, dalam keterangan tertulis, Senin (2/9/2019).
Menaker menjelaskan, proses integrasi sistem Indonesia dan Arab Saudi yang akan digunakan dalam implementasi SPSK telah dilakukan. Kemenaker telah melakukan pelatihan pengoperasian sistem kepada Atase Tenaga Kerja pada KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.
Kerja sama SPSK yang pengaturannya dituangkan ke dalam Technical Arrangement (TA) merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan Menaker Hanif dengan Menaker Arab Saudi pada 16 Oktober 2017.
Sesuai kesepakatan dalam TA, untuk memastikan pelaksanaan pilot project SPSK berjalan baik, kedua pihak akan membentuk Joint Task Force yang bertugas untuk mengevaluasi dan memonitoring implementasi pilot project SPSK.
“Dalam pertemuan bilateral tadi, kami juga sudah meminta pemerintah Arab Saudi agar segera menyampaikan daftar anggota yang akan tergabung dalam Joint Task Force,” katanya.
Menaker Hanif juga menegaskan komitmen pemerintah Arab Saudi untuk dapat mengimplementasikan Technical Arrangements.
Dalam pertemuan bilateral itu hadir Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker Haiyani Rumondang, Konsul Jenderal RI di Osaka Mirza Nurhidayat, Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Kemenaker Indah Anggoro Putri, Direktur Pengembangan Pasar Kerja Kemenaker Roostiawati, serta Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemenaker Eva Trisiana. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post