ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi membatalkan rencana impor rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang untuk memenuhi kebutuhan peremajaan armada PT Kereta Commuter Indonesia (KAI).
Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Stasiun KCIC Halim, Jakarta pada Kamis (22/6/2023).
Menurut Luhut, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan rapat dengan pemangku kepentingan terkait.
“Kami sudah rapatkan dan memutuskan tidak akan mengimpor kereta bekas karena itu ada melanggar tiga peraturan, yaitu Peraturan Presiden (Perpres), peraturan dari Kementerian Perhubungan, dan dari Kementerian Perindustrian,” jelas Luhut.
Adapun, untuk pemenuhan kebutuhan rangkaian KRL dalam jangka pendek, pemerintah memilih opsi retrofit atau memperbarui teknologi dan suku cadang pada rangkaian kereta lama.
Dia juga memastikan pelayanan KRL Jabodetabek akan tetap optimal dan tidak bermasalah selama retrofit dijalankan.
“Kami akan refurbish rangkaian yang sudah ada di Indonesia, dan kemarin para ahli sudah memaparkan dan kendala-kendalanya bisa diselesaikan,” ujar Luhut.
Di sisi lain, Luhut mengatakan, pemerintah juga akan melakukan impor kereta baru sebanyak tiga rangkaian kereta (trainset). Upaya ini dilakukan untuk menutupi potensi kekurangan armada yang dapat terjadi.
“Impor rangkaian kereta baru tersebut kemungkinan akan memakan waktu sekitar 1 – 2 tahun,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Forum Transportasi Perkeretaapian dan Angkutan Antarkota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Aditya Dwi Laksana menilai terdapat sejumlah kekurangan bila pemerintah lebih memilih opsi retrofit untuk memenuhi kebutuhan peremajaan armada KRL pada 2023.
Pertama, PT Kereta Commuter Indonesia sebagai operator harus dapat memastikan ketersediaan suku cadang pada rangkaian kereta lama yang akan diperbarui melalui retrofit.
Selain itu, proses pengerjaan retrofit KRL membutuhkan waktu yang cukup lama.
Aditya mengatakan, proses pembaruan teknologi pada rangkaian kereta lama dapat memakan waktu hingga 17 bulan. Hal tersebut juga akan berimbas pada berkurangnya jumlah KRL yang beroperasi melayani masyarakat. Pasalnya, rangkaian kereta harus dimasukkan ke dalam balai yasa atau bengkel untuk menjalani proses retrofit. (AT Network)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
