ASIATODAY.ID, NEW YORK – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mendesak Pemerintah Sri Lanka untuk meninjau kembali kebijakan larangan impor sawit.
Hal itu diungkapkan Menlu Retno kepada Menlu Sri Lanka Gamini Lakshman Peiris di sela-sela Sidang ke-76 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat (AS).
“Saya meminta atau mengharapkan agar Pemerintah Sri Lanka meninjau kembali atau menghapus kebijakan yang menghambat ekspor sawit Indonesia ke Sri Lanka,” kata Menlu Retno melalui keterangan virtual, Sabtu (25/9/2021).
“Menlu Sri Lanka dan saya sepakat untuk mengintensifkan komunikasi dalam menyelesaikan isu sawit ini,” imbuhnya.
Sebagai referensi, Sri Lanka telah melarang impor kelapa sawit dari Indonesia dan Malaysia sejak April lalu. Tidak hanya itu, Pemerintah Sri Lanka juga melarang perluasan area kelapa sawit di negaranya.
Selama ini ekspor sawit Indonesia memang menghadapi beragam hambatan, terutama di pasar Eropa. Juni lalu, Menlu Retno sekali lagi telah meminta Uni Eropa (UE) untuk berlaku adil terhadap produk sawit Indonesia.
Selain soal sawit, Menlu Retno juga mendorong penyelesaian perjanjian perdagangan seperti Preferential Trade Agreement (PTA). Hal ini disampaikan Menlu Retno kepada Pakistan, Sri Lanka, Iran, dan Mozambik.
Di sela pembicaraan ini, Mauritania mendekati Indonesia dan mengungkapkan keinginan mereka untuk menjalin kemitraan di bidang ekonomi.
“Mauritania mengharapkan kedatangan delegasi bisnis Indonesia,” kata Menlu Retno. (ATN)
Discussion about this post