• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Indonesia Dirugikan Rp78 Triliun, Surya Darmadi Terus Diburu KPK dan Kejagung

by Redaksi Asiatoday
August 11, 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Indonesia Dirugikan Rp78 Triliun, Surya Darmadi Terus Diburu KPK dan Kejagung

Perkebunan Kelapa Sawit milik PT Duta Palma Group yang sudah disita Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terus memburu Direktur PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng yang saat ini berstatus buronan internasiona.

Saat ini, Apeng telah dicegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk 6 bulan ke depan.

“Hari ini kami menerima permohonan pencegahan dari Kejagung RI terhadap WNI bernama Surya Darmadi. Adapun masa pencegahan berlaku selama enam bulan hingga tanggal 11 Februari 2023,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).

RelatedPosts

Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Surya Mataram menegaskan, keberadaan Apeng hingga kini terus dicari. Ditjen Imigrasi bersama KPK, Polri, Interpol dan instansi terkait berkoordinasi untuk melacak keberadaan Apeng.

KPK telah menetapkan Surya Darmadi alias Apeng selaku pemilik PT Darmex Group/ PT Duta Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta, dan anak usaha PT Duta Palma Group, yakni PT Palma Satu sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Surya Darmadi selalu mangkir dari pemeriksaan KPK hingga ditetapkan sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2019.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga tengah mengusut dugaan penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, perusahaan tersebut mengelola lahan 37.095 hektare secara melawan hukum dan pemiliknya yakni Apeng, menjadi buronan KPK. Dari penyelewengan tersebut, perusahaan Apeng diduga untung Rp 600 miliar tiap bulannya.

Kini, Apeng telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut oleh Kejagung. Perbuatan Apeng dalam kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 78 triliun. (ATN)

Tags: Korupsi AsiaKorupsi IndonesiaPT Duta Palma Group
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk
  • Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme
  • Indonesia Secures OECD Backing, Trade Gains, and Strategic Partnerships with Major Economies
  • Global Markets Warn Indonesia’s Nickel Industry: Prove It’s Green or Risk Losing Access
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.