ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang lebih besar pada 2023 dibandingkan 2022. Ancaman itu terungkap dari peringatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan, ancaman itu disebabkan karena curah hujan tahunan 2023 diprediksi umumnya pada kategori normal, dan akan sedikit lebih rendah ketimbang 2022.
Berdasarkan kondisi iklim hingga Juni 2023, secara umum potensi rendah untuk kejadian titik api. Perlu diwaspadai kemarau 2023 (Agustus-September) yang dapat lebih besar potensi Karhutlanya dibanding saat kemarau basah di tahun 2020-2022.
“Secara khusus, perlu diwaspadai potensi Karhutla di wilayah utara Sumatra, yaitu Sumatra Utara, Riau dan Aceh pada Februari 2023,” kata Dwikorita dalam keterangan resmi, Kamis (29/12/2022).
Dalam menghadapi ancaman Karhutla ke depan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengingatkan kembali kepada jajarannya untuk mengedepankan lima instrumen terkait solusi permanen pengendalian Karhutla. Yaitu sistem pemantauan hotspot dan operasi, teknologi modifikasi cuaca (TMC), operasi lapangan, landscape manajemen gambut dan law enforcement serta livelihood dan kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih kepada semua pihak, baik di pusat maupun daerah, bahwa pada tahun 2022 kita sudah melalui dengan baik. Masih ada catatan kejadian karhutla, tetapi masih dapat diatasi dengan baik,” ujar Siti Nurbaya.
Sementara itu, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wahyu Marjaka mengungkapkan, berdasarkan satelit Terra/Aqua (NASA) dengan confident level di atas 80 persen, terdapat 1.297 titik hotspot pada 1 Januari-28 Desember 2022. Pada periode yang sama tahun 2021 jumlah hotspot sebanyak 1.278 titik.
“Terdapat kenaikan jumlah hotspot sebanyak 19 titik atau 1,49 persen,” kata Wahyu.
Sementara, luas Karhutla periode 2022 terdapat penurunan akumulasinya, sebesar kurang lebih 154.180 hektare (42,96 persen) ketimbang periode 2021. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post