• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Indonesia harus Kendalikan Serbuan Baja Impor dari China

by Redaksi Asiatoday
September 26, 2020
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Produsen Baja Indonesia Tak Gentar Hadapi Serbuan Baja Impor China

Baja impor dari China. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia diminta untuk mengendalikan serbuan produk impor baja dari China.

Dilain pihak, pengusaha jasa konstruksi diminta untuk mengoptimalisasi penggunaan produk dalam negeri.

Seruan itu datang dari Ketua BPD Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Jawa Timur Agus Gendrowiyono.

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

Menurutnya, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mengoptimasi penggunaan produk dalam negeri sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

“Manufaktur di China mendapat banyak stimulus dari pemerintah mereka, selain tentunya tenaga kerja murah. Untuk itu harus kita cari formula untuk mereduksi ongkos produksi dalam negeri dengan tentu saja harus ada stimulus dari pemerintah atau dalam skema lainya,” kata Agus melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (26/9/2020).

Ia mengungkapkan, rendahnya harga jual baja impor dimungkinkan karena banyaknya subsidi pemerintah dari negara pengekspor, di antaranya pengalihan kode tarif barang yang berimbas kepada perbedaan bea masuk.

“Padahal industri baja lokal memiliki kemampuan memenuhi volume dan standar kualitas yang dibutuhkan,” lanjutnya.

Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi diharapkan mampu memotivasi para vendor untuk memperbesar penggunaan produksi dalam negeri sebagai upaya pemenuhan syarat registrasi material jasa konstruksi yang segera diintegrasikan oleh Kementerian PUPR.

Dia meyakini terbitnya PP Nomor 22 tahun 2020 tidak hanya memudahkan badan usaha jasa konstruksi Indonesia untuk bangkit kembali setelah sekian lama terjebak dalam pandemi, tetapi juga menyalakan kembali api produksi barang dan jasa di dalam negeri.

“Salah satu roh dari PP tersebut adalah bagaimana optimalisasi penggunaan produk dalam negeri. Semua material konstruksi nantinya harus teregistrasi dalam sistem berdasarkan spesifikasi yang dikehendaki owners,” tandasnya. (ATN)

Tags: Baja IndonesiaImpor BajaIndustri Baja
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.