• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Indonesia Harus Segera Tuntaskan Pengesahan Nama Laut Natuna Utara

by Redaksi Asiatoday
January 3, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Indonesia Dorong Kepulauan Natuna Jadi Geopark UNESCO

Kabupaten Natuna. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia didesak untuk segera menuntaskan perjuangan terkait pengesahan nama Laut Natuna Utara, yang sudah dimulai sejak 2015-2016, di International Hydrographic Organization (IHO).

Dosen Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Teguh Santosa mengungkapkan hal itu merespon pelanggaran yang dilakukan coast guard China di perairan Natuna pada akhir Desember lalu.

Teguh menyebut bahwa Indonesia telah mengumumkan penggunaan nama Laut Natuna Utara bersamaan dengan peluncuran peta baru NKRI pada 2017.

RelatedPosts

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

Peta baru itu kata dia, memuat sejumlah perubahan terkait kepastian garis batas dengan negara tetangga, termasuk di dalamnya adalah mengubah garis-putus di perairan Pulau Natuna menjadi garis-utuh setelah Indonesia dan negara tetangga Malaysia dan Vietnam menyelesaikan sengketa perbatasan.

“Karena perairan batas wilayah kedaulatan NKRI sudah dipastikan, maka sangat wajar dan sudah sepantasnya Indonesia memberikan nama baru bagi perairan itu. Nama yang dipilih pun pas, Laut Natuna Utara,” terang Teguh dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jumat (03/01/2020).

Teguh memandang, pemerintah perlu mengawal agar nama Laut Natuna Utara segera mendapat pengesahan di International Hydrographic Organization (IHO), di mana Indonesia dan China sama-sama menjadi anggota organisasi yang bermarkas di Monako itu.

Segera setelah peta baru NKRI diumumkan pada 2017, pemerintah China juga menyampaikan protes dan menolak nama itu.

Sejak itu, menurut Teguh, kelihatannya perjuangan Laut Natuna Utara sedikit mengalami pelemahan.

Lebih lanjut Teguh berpendapat bahwa faktor historis yang selalu digunakan pemerintah China untuk mendukung klaim mereka atas Laut China Selatan sangat tidak relevan.

Klaim itulah yang digunakan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang untuk membenarkan tindakan armada Coast Guard China dan kapal-kapal pencari ikan mereka memasuki Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia yang diakui PBB.

“Klaim sejarah China itu tidak mendapat tempat dalam hukum internasional saat ini, juga tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982,” papar Teguh.

Teguh mengatakan bahwa Permanent Court of Arbitration (PCA) di Belanda pada Juli 2016 bahkan telah memutuskan bahwa China tidak memiliki hak kedaulatan atas wilayah yang mereka klaim, dalam kasus melawan Filipina.

“Ini adalah yurisprudensi yang harus dihormati,” imbuhnya.

Menurut Teguh, komunitas internasional, terutama negara-negara ASEAN yang bersengketa dengan China di Lautan China Selatan, harus bersatu menyadarkan China bahwa zaman telah berubah.

“Semua negara harus mematuhi hukum internasional yang berlaku demi menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan,” tandasnya. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: Indonesia vs ChinaNatunaZEE Natuna Utara
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.