ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan memastikan pemerintah Thailand telah menghentikan pengenaan bea masuk tindak pengamanan (BMTP) atau safeguard terhadap produk baja canai panas asal Indonesia.
Keputusan ini makin membuka peluang ekspor produk baja canai panas Indonesia ke Thailand.
“Kami mengapresiasi sikap pemerintah Thailand yang menghentikan pengenaan bea masuk safeguard baja canai panas. Kami melakukan upaya pengawalan dan pembelaan atas kepentingan Indonesia untuk memastikan Indonesia tetap dikecualikan dari safeguard sejak penyelidikan awal sampai peninjauan ulang pengenaan,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto melalui keterangan resmi, Kamis (1/10/2020).
Keputusan penghentian pengenaan bea masuk safeguard diambil Thailand karena industrinya sudah pulih dari kerugian.
Tindakan safeguard impor baja canai panas telah diterapkan Thailand sejak Desember 2014. Namun, Indonesia bersama sejumlah negara berkembang lainnya berhasil memperoleh pengecualian.
Saat itu, bea masuk safeguard pertama kali ditetapkan sebesar 21,92 persen. Tarif kemudian diturunkan menjadi 21,52 persen pada 2016 dan menjadi 21,13 persen pada 2017. Setelah dilakukan review pertama, pengenaan safeguard diperpanjang mulai Juni 2017 sampai 6 Juni 2020.
Sesuai aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), tarif yang dikenakan pada periode perpanjangan harus lebih liberal. Artinya, tarif tahun selanjutnya harus lebih kecil dari pengenaan awal. Tarif safeguard pada perpanjangan pertama dimulai di besaran 21 persen, lalu diturunkan sebesar 0,13 persen pada tahun-tahun berikutnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi mengungkapkan, para eksportir baja canai panas Indonesia harus memanfaatkan kesempatan ini.
“Jika sebelumnya ada kehati-hatian dari para eksportir dalam melakukan ekspor karena adanya ancaman pengenaan safeguard saat dilakukan peninjauan kembali, kini para eksportir berkesempatan meningkatkan ekspor ke Thailand. Produk baja canai Indonesia juga memiliki potensi ekspor yang besar karena mampu bersaing secara kualitas dan harga,” terang Didi.
Ekspor baja canai panas tercatat meningkat secara signifikan selama beberapa tahun terakhir. Ekspor produk baja canai panas Indonesia ke Thailand pada periode 2016-2019 mengalami peningkatan sebesar 18,09 persen. Sedangkan, ekspor baja canai panas Indonesia ke seluruh dunia meningkat sebesar 44 persen pada periode yang sama.
Nilai ekspor baja canai panas Indonesia ke dunia pada 2016 tercatat sebesar USD184,3 juta. Kemudian, nilai tersebut meningkat menjadi USD254,5 juta pada 2017, USD427,4 juta pada 2018 dan kembali tumbuh pada 2019 menjadi USD526,9 juta.
Meski demikian, nilai ekspor baja canai panas sepanjang Januari-Juli hanya mencapai USD300,8 juta. Nilai ini turun 1,6 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. (AT Network)
Discussion about this post