ASIATODAY.ID, JAKARTA – Langkah Indonesia melarang ekspor batubara memicu kenaikan harga batubara global hingga mencapai level USD196,5 per metrik ton.
Bursa ICE Newcastle mencatat harga komoditas mencapai harga tertiingi pada tahun ini yakni USD196,5 per metrik ton untuk kontrak Januari pada Kamis (6/1/2022). Harga ini naik 16,60 poin dibandingkan hari perdagangan sebelumnya USD179,90 per metrik ton.
Selain itu, pada kontrak Februari, komoditas emas hitam turut mengalami penguatan harga pada level USD180 per metrik ton. Angka ini meningkat 18,35 poin dibandingkan perdagangan Rabu (5/1/2022) yakni USD161,65 per metrik ton.
Demikian juga untuk kontrak Maret yang diperdagangkan pada level USD168 per metrik ton, naik 17,65 level dari perdagangan sebelumnya yakni USD150,35 per metrik ton.
Kenaikan ini terjadi di tengah kebijakan pemerintah Indonesia melarang ekspor batubara sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022.
Langkah ini diambil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) seiring dengan menipisnya pasokan batubara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) dan milik independent power producer (IPP).
Dalam keterangannya, kementerian menyebut menipisnya stok batubara ini berdampak pada sekitar 20 PLTU dengan kapasitas daya 10.000 MW. Angka ini setara dengan potensi gangguan bagi 10 juta lebih pelanggan PLN. (ATN)
Discussion about this post