ASIATODAY.ID, JAKARTA – Tiga negara pantai yakni Indonesia, Malaysia dan Singapura menggalang dukungan penuh International Maritime Organization (IMO) dan sejumlah negara pengguna Selat Malaka dan Selat Singapura untuk melindungi kedua selat tersebut.
“Dukungan IMO dan negara-negara pengguna sangat dibutuhkan, agar kedua selat tetap aman, terbuka, dan aman untuk melaksanakan kegiatan pelayaran,” kata Direktur Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Hengky Angkasawan dikutip Rabu (20/7/2022).
Hengky menyampaikan hal saat mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut selaku Head of Delegation (HoD) pada Pertemuan Cooperation Forum (CF) ke-13 yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia yang berlangsung selama dua hari, pada tanggal 18-19 Juli 2022.
Cooperation Forum, yang merupakan salah satu dari tiga pilar Cooperative Mechanism, berfungsi sebagai sarana untuk melakukan dialog dan bertukar pandangan mengenai isu-isu terkait keamanan Selat Malaka dan Selat Singapura.
Melalui forum inilah ide-ide terkait proyek-proyek baru seputar peningkatan keselamatan dan perlindungan lingkungan maritim di Selat Malaka dan Selat Singapura dapat diwujudkan.
“Oleh karenanya, Cooperative Mechanism telah terbukti perannya sebagai sebuah kerangka kerja yang praktis dan efektif untuk kerjasama Internasional di Selat Malaka dan Selat Singapura,” ujarnya.
Hengky menegaskan, semua pihak yang terlibat wajib untuk merasa bangga atas prestasi yang telah dicapai oleh Cooperative Mechanism selama lima belas tahun terakhir.
“Pencapaian ini menggarisbawahi pentingnya kita semua bekerjasama untuk meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di Selat Malaka dan Selat Singapura karena Pelayaran akan selalu menjadi urat nadi perekonomian dunia,” jelasnya.
Melalui forum tersebut, Hengky menyerukan ajakan kepada semua Negara Pengguna serta pemangku kepentingan lainnya untuk terus berkomitmen dalam mendukung Cooperative Mechanism dan berbagai proyek di bawah kerangkanya.
“Dukungan nyata Anda dapat berperan untuk mendukung arah berani yang telah diambil oleh Negara Pantai serta menegaskan kembali pentingnya kerjasama internasional dalam memastikan terwujudnya keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di Selat Malaka dan Selat Singapura,” imbuhnya.
Sebagai referensi, Cooperation Forum adalah pertemuan tahunan di bawah kerangka Cooperative Mechanism yang dilakukan secara bergiliran oleh tiga negara Pantai secara urutan alfabetikal.
Cooperation Forum (CF) memegang peranan penting karena merupakan forum pertemuan pejabat setingkat eselon I/ high level (administrasi maritim) dari tiiga Negara Pantai (Indonesia, Malaysia dan Singapura) dan Negara Pengguna Selat, Asosiasi dan Organisasi Internasional, yang bertujuan untuk meningkatkan dialog dan diskusi mengenai isu-isu yang berkembang di bidang keselamatan navigasi pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di Selat Malaka dan Singapura.
Pertemuan Cooperation Forum akan dilanjutkan dengan dua Pertemuan lainnya, yaitu Tripartite Technical Expert Working Group (TTEG) dan Project Coordination Committee (PCC) yang dihadiri oleh pejabat setingkat eselon II dari masing-masing Negara Pantai, untuk membahas usulan dan implementasi terhadap proyek-proyek yang telah disampaikan dan disetujui pada pertemuan Cooperation Forum.
Adapun Cooperative Mechanism dibentuk oleh tiga negara pantai (Indonesia, Malaysia, Singapura) dengan dukungan dari International Maritime Organization (IMO) berdasarkan kesepakatan Ministerial Meeting di Batam tahun 2005, Jakarta Statement ‘2005 (Senior Officer Meeting), Kuala Lumpur Statement ‘2006, serta Singapore Statement ‘2007, untuk mengaplikasikan article 43 UNCLOS 1982, yang mendorong peran serta Negara Pengguna dan Pemangku Kepentingan lainnya dalam peningkatan keselamatan dan perlindungan lingkungan di Selat Malaka dan Selat Singapura.
Cooperative Mechanism memiliki tiga komponen, yaitu Cooperation Forum (CF) adalah Komponen Coperative Mechanism yang bertujuan untuk meningkatkan dialog dan diskusi mengenai isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan di Selat Malaka dan Singapura, serta untuk mengidentifikasi dan menyusun prioritas proyek dalam rangka peningkatan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan di Selat Malaka dan Singapura.
Selanjutnya Project Coordination Committee (PCC) yaitu Komponen Coperative Mechanism yang bertujuan untuk mengkoordinasikan implementasi berbagai kegiatan proyek yang dilaksanakan dalam kerangka Coperative Mechanism.
Terakhir ada Aids to Navigation Fund (ANF) yakni Komponen Cooperative Mechanism yang bertujuan untuk menghimpun kontribusi dari user states dan stakeholder dalam mengelola dan memelihara Sarana Bantu Navigasi Pelayaran di selat Malaka & Singapura.
Saat ini, Sekretariat ANF dipegang oleh Indonesia setelah dilakukan serah terima dari Malaysia pada bulan Juni lalu. (ATN)
Discussion about this post