ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia tercatat sebagai negara nomor satu di Asia Tenggara penyumbang cukai rokok sebanyak 61,4 persen.
“Jika kita bandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara lainnya, Indonesia menjadi nomor 1 kontributor cukai rokok disusul Filipina 4,62 persen,” jelas Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Haryanto di forum webinar, Minggu (23/8/2020).
Menurut Nirwala, dengan kontribusi sebesar itu, Industri Hasil Tembakau (IHT) memberikan dampak multiplier effect yang sangat besar.
Dia memperkirakan efek cukai rokok memengaruhi sekitar 3,6 persen kontribusi terhadap GDP.
“Kami memperkirakan kontribusi IHT terhadap pendapatan mencetak sebesar Rp89 triliun,” terangnya.
Saat ini, pemerintah Indonesia merencanakan penyesuaikan tarif cukai pada 2021 sebesar Rp178,47 triliun. Merujuk buku Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2021, target penerimaan cukai 2021 meningkat 3,6 persen persen dibandingkan outlook tahun anggaran 2020. (ATN)
Discussion about this post