ASIATODAY.ID, JAKARTA – Sejak merdeka sampai saat ini, Indonesia belum memiliki cadangan penyangga energi. Idealnya, Indonesia harus memiliki satu atau beberapa tangki yang berkapasitas besar untuk menyimpan cadangan minyak atau gas.
“Yang sangat penting itu bagaimana caranya untuk mengatasi kondisi krisis dan darurat. Sampai saat ini kita belum punya namanya cadangan penyangga energi,” kata Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha dalam perbincangan dengan Asiatoday, belum lama ini.
“Cadangan penyangga energi itu adalah satu fasilitas besar tempat menyimpan dan tidak boleh dipakai kalau kondisinya tidak krisis,” tambah Satya.
Selama ini, Indonesia hanya memiliki cadangan operasional. Tangki- tangki Pertamina yang besar-besar bukan untuk cadangan penyangga melainkan untuk cadangan operasional.
“Jadi kalau misalkan BBM kita itu yang ada di tangki buat beberapa hari, kemudian Pertamina pernah bilang untuk 21 hari. Jadi kalau misalkan ada situasi yang chaos, paling tidak kita masih bisa mennyimpan 21 hari untuk BBM di seluruh Indonesia,” jelas Satya.
Menurut mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI ini, cadangan penyangga energi baru dikeluarkan bila cadangan operasional sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan operasional.
“Presiden dengan kewenangannya sebagai Ketua DEN bisa memutuskan untuk mengambil cadangan penyangga,” ujarnya.
Satya mencontohkan di Amerika Serikat. “Ketika di Amerika harga minyak buminya tinggi sekali, maka Presiden Amerika bisa memerintahkan, kita keluarkan cadangan strategis supaya harga minyak tinggi,” kata Satya. “Pasar di-supply cadangan strategis sehingga harga stabil,” imbuhnya.
Menurut Satya, Indonesia saat ini tengah merancang pembuatan cadangan penyangga energi. “Rancangan Perpresnya sedang kita susun,” ujarnya.
DEN juga telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Namun, masalah dana masih jadi kendala.
“Tetapi Pemerintah dalam hal ini DEN berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan cadangan penyangga energi. Sementara tidak mungkin dibangun swasta karena itu adalah sebuah kekuatan negara,” ujarnya.
Selain Amerika, Satya juga mencontohkan negara Asia seperti Jepang dan Korea Selatan sudah memiliki cadangan penyangga energi.
“Mereka kan importir minyak sudah pasti tempat penimbunannya lebih besar,” ujarnya.
Dengan melihat kondisi keuangan negara, kata Satya, pembangunan tangki cadangan penyangga energi masih cukup lama. Namun, gagasan ini perlu terus didorong sehingga arah pembangunan energi nasional dapat diketahui publik.
“Nanti harus ada Peraturan Presiden, namun sekarang masih belum ada karena kalau tidak ada kertasnya maka bagaimana kita mengeksekusi anggarannya, dasar hukumnya apa mau membelanjakan segitu banyak,” tandas Satya. (ATN)
Discussion about this post