ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Australia melalui Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia menjajaki kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
“Kami menerima delegasi Kedutaan Besar Australia di Jakarta melalui audiensi virtual untuk mempersiapkan kerjasama jaminan produk halal,” kata Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Siti Aminah melalui keterangan resmi, Rabu (26/5/2021).
Dikatakan, BPJPH sangat terbuka untuk melakukan kerjasama internasional di bidang JPH sesuai amanat undang-undang.
Inisiasi untuk melakukan kerjasama antara pemerintah Australia dan Indonesia juga dinilai merupakan langkah yang tepat.
“Undang-undang mengamanatkan agar kerjasama internasional JPH kita laksanakan dengan didasarkan atas perjanjian di antara kedua negara,” terangnya.
Kerjasama internasional JPH tersebut dapat dilakukan dalam bentuk pengembangan JPH, penilaian kesesuaian, dan/atau pengakuan sertifikat halal.
Saat ini terdapat 8 lembaga halal luar negeri (LHLN) dari Australia yang telah mengajukan permohonan kerja sama dengan BPJPH. Jika terjalin kerja sama G-to-G antara pemerintah Australia dan Indonesia, maka proses yang perlu dilakukan selanjutnya adalah menyepakati Mutual Recognition Agreement.
Pada pertemuan yang dilangsungkan Selasa, (25/5/2021) itu, Sekretaris Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Christine Groeger mengungkapkan bahwa pemerintah Australia berniat meningkatkan hubungan kerjasama dengan Indonesia melalui perdagangan produk halal.
Sebab itu, audiensi dengan BPJPH Kemenag secara khusus membahas persiapan kerjasama jaminan produk halal kedua negara.
“Australia dan Indonesia telah lama memiliki hubungan perdagangan yang saling menguntungkan. Kami ingin sinergi ini terus berjalan, termasuk perdagangan produk halal,” ujarnya.
Dia menilai, perlu mendapatkan penjelasan mendalam terkait peraturan baru jaminan produk halal di Indonesia untuk memersiapkan kerjasama antara pemerintah Australia dan Indonesia.
Groeger berharap pihaknya memperoleh informasi detail terkait hal yang perlu dipersiapkan untuk membuat sebuah kesepakatan berbentuk memorandum of understanding.
Dari kerja sama ini, Australia berharap sertifikat halal Australia dapat diakui pemerintah Indonesia, begitu pula sebaliknya.
Selain Australia, saat ini sejumlah negara juga tengah berkoordinasi dengan BPJPH untuk mempersiapkan kerjasama JPH. Penyiapan kerja sama internasional ini dilakukan BPJPH dengan berkoordinasi bersama kementerian/lembaga terkait. (ATN)
Discussion about this post