ASIATODAY.ID, JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dengan tegas menolak klaim Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo, yang menyatakan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat adalah sah.
“AS mengatakan permukiman ilegal ini tidak ilegal. Tentunya kita tidak bisa terima karena ini bertentangan dengan hukum internasional dan bertentangan dengan seluruh resolusi Dewan Keamanan PBB,” tegas Retno di hadapan para pengusaha nasional di Menara KADIN Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Menurut Retno, saat ini pihaknya tengah melakukan komunikasi dan berkonsultasi di Dewan Keamanan PBB mengenai langkah yang harus dilakukan berkaitan dengan isu Palestina. Menurut dia, isu ini semakin lama semakin suram.
“Illegal settlement sudah dipretelin, status Yerusalem sudah dipretelin, masalah pengungsi juga. Di akhir nanti, apa yang tersisa untuk dinegosiasikan? Ini yang membuat kita khawatir,” papar Retno.
Sebelumnya, Amerika Serikat telah mengubah posisinya terhadap isu permukiman Israel di Tepi Barat, dan tidak lagi memandangnya sebagai sesuatu yang ilegal.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan status Tepi Barat adalah sesuatu yang harus dinegosiasikan langsung oleh Israel dan Palestina.
“Setelah mempelajari perdebatan semua kubu secara seksama , AS menyimpulkan bahwa pembangunan permukiman sipil Israel di Tepi Barat tidak lagi inkonsisten terhadap hukum internasional,” kata Pompeo kepada awak media.
“Menyebut pendirian permukiman sipil (Israel) sebagai sesuatu yang inkonsisten terhadap hukum internasional tidak mampu mendorong berlanjutnya proses perdamaian,” lanjut dia.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyambut baik langkah AS. Menurutnya, pergeseran posisi AS ini telah “memperbaiki kesalahan historis,” dan menyerukan negara-negara lain untuk mengikuti langkah Washington. (AT Network).
,’;\;\’\’
Discussion about this post