ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia secara tegas menolak seluruh tuduhan yang dilontarkan Vanuatu bahwa terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua Barat.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Ketiga PTRI New York, Sindy Nur Fitri saat menggunakan hak jawab Indonesia atas pernyataan yang disampaikan Vanuatu dalam Sidang ke-76 Majelis Umum PBB, pada Sabtu (25/9/2021).
“Kami secara tegas menolak seluruh tuduhan tidak benar, tidak berdasar, dan menyesatkan yang terus dipelihara oleh Vanuatu. Tuduhan tersebut menciptakan harapan palsu dan kosong serta hanya memicu konflik yang sedihnya mengorbankan banyak nyawa tak berdosa,” tegas Sindy di markas PBB seperti dikutip dari laman YouTube Kementerian Luar Negeri RI, pada Minggu (26/9/2021).
Menurut Sandy, Vanuatu berupaya mengesankan dunia seolah-olah negara tersebut peduli terhadap isu-isu HAM.
“Pada kenyataannya, HAM versi mereka diputar-balikkan dan sama sekali tidak hirau atas tindak teror keji serta tidak manusiawi yang dilakukan oleh kelompok kriminal separatis bersenjata,” tegasnya.
Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman Weibur menyinggung masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia di dunia yang masih terjadi secara luas dalam pidato virtualnya di Sidang Umum PBB.
“Di wilayah saya, masyarakat adat Papua Barat terus menderita pelanggaran Hak Asasi Manusia. Forum Pasifik dan pemimpin ACP di antara para pemimpin lain telah meminta pemerintah Indonesia untuk mengizinkan Kantor Komisaris Hak Asasi Manusia PBB untuk mengunjungi Provinsi Papua Barat dan memberikan penilaian independen terhadap situasi hak asasi manusia,” ujarnya seperti dikutip dari laman UN News.
Namun sampai saat ini kata dia, hanya ada sedikit perkembangan terkait masalah HAM di sana.
“Saya berharap masyarakat internasional melalui proses yang dipimpin oleh PBB dengan serius memperhatikan masalah ini dan menanganinya secara adil,” serunya.
Lebih lanjut, Sindy mengatakan bahwa Vanuatu secara sengaja menutup mata ketika kelompok kriminal separatis bersenjata membunuh para perawat, tenaga kesehatan, guru, pekerja konstruksi, dan aparat penegak hukum.
Mereka ialah orang-orang yang mendedikasikan hidup untuk masyarakat Papua.
“Kenyataannya, Vanuatu justru membela separatisme dengan kedok keprihatinan HAM yang dibuat-buat. Apakah ini pemahaman Vanuatu mengenai HAM? Vanuatu terus menerus mencoba mempertanyakan status Papua sebagai bagian utuh Indonesia yang tidak lagi perlu diperdebatkan,” jelasnya.
Dikatakannya, tuduhan Vanuatu tersebut telah melanggar tujuan dan prinsip-prinsip Piagam PBB dan bertentangan dengan Declaration on Principles of International Law Concerning Friendly Relations and Cooperation among States.
“Kita tidak boleh membiarkan penghinaan terhadap Piagam PBB semacam ini terus dilakukan di forum ini,” tegasnya.
Sindy menerangkan Indonesia merupakan negara pluralistis dengan semangat demokrasi, menghormati penegakan hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial.
“Kami terus berupaya memenuhi komitmen untuk mempromosikan dan melindungi HAM,” ucapnya.
“Demokrasi, supremasi hukum, tata kelola pemerintah yang baik, dan keadilan sosial merupakan komponen vital dalam mewujudkan HAM. Seluruh warga negara kami diperlakukan setara tanpa memandang latar belakang sosial budaya, agama, atau ekonomi,” tegasnya. (ATN)
Discussion about this post