ASIATODAY.ID, JAKARTA – Ekspansi pabrikan ban dari China ke Asia Tenggara dinilai menjadi ancaman serius terhadap dominasi industri ban Indonesia.
Hal tersebut disebabkan oleh dugaan adanya subsidi dari pemerintah Negeri Tirai Bambu kepada pabrikan tersebut.
Menurut Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI), pabrikan China melakukan ekspansi ke Thailand dan Vietnam.
Asosiasi mencatat pemerintah Amerika Serikat telah mengenakan bea masuk tambahan sebesar 217 persen untuk pabrikan China di Thailand dan 33 persen untuk pabrikan ban dari Vietnam.
“Indonesia harus hati-hati dalam pelaksanaan Intra Asean Trade karena yang dihadapi itu bukan sesama pabrikan ban dari Asia Tenggara, tapi raksasa ekonomi dari China yang telah relokasi pabriknya ke Asia Tenggara,” jelas Ketua Umum APBI Azis Pane melalui keterangan tertulisnya, yang diterima Sabtu (13/6/2020).
Azis melanjutkan ancaman tersebut ditambah telah dibukanya 5 juta hektare kebun karet baru di Myanmar, Laos, Kamboja, dan Vietnam yang akan memasok bahan baku pabrik-pabrik tersebut.
Azis memandang, Pemerintah Indonesia perlu melakukan sejumlah langkah untuk melindungi pasar ban domestik dan meningkatkan daya saing.
Pertama, penyesuaian tarif gas ke level US$6/mmbtu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40/2016.
Kedua, penghapusan pajak penambahan nilai (PPn) sebsar 10 persen dalam pembelian karet alam sebagai bahan baku industri ban.
Ketiga, penyetujuan revisi standar nasional indonesia (SNI) ban.
Azis menilai persetujuan revisi SNI tersebut penting sebagai insturmen perlindungan teknis industri ban. Selain itu, SNI tersebut dapat menunjukkan kualitas produk ban lokal di pasar global.
“Persetujuan revisi ini melalui surat keputusan Menteri Perindustrian telah cukup lama ditunggu oleh APBI,” imbuhnya.
Keempat, persetujuan aturan good manufacturing product (GMP) untuk industri vulkanisir.
Kelima, rekomendasi kepada asosiasi untuk mengumpulkan data produksi pabrikan setidaknya sejak 2018.
Asosiasi mencatat, utilitas industri ban nasional saat ini turun ke bawah level 60 persen. Hal tersebut disebabkan oleh tertundanya ekspor ban dalam bentuk ban maupun suku cadang otomotif dan berhentinya penjualan domestik.
“Pemberlakuan protokol pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang tidak seragam membuat sebagian pabrikan ban menghentikan proses produksi, sementara sebagian lagi mesih menjalankan mesin dengan utilitas rendah,” tandasnya. (ATN)
