• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Inggris Jatuhkan Sanksi Bisnis Terkait Pelanggaran HAM di Xinjiang, China

by Redaksi Asiatoday
January 13, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Inggris Investigasi Sumber Covid-19 dan Kaitannya dengan Laboratorium di China

Negeri Inggris. Ist

ASIATODAY.ID, LONDON – Pemerintah Inggris mengambil langkah tegas dalam merespon pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa muslim Uighur, di Xinjiang, China.

Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab telah mengumumkan sanksi bisnis terkait pelanggaran HAM tersebut.

Kebijakan ini diambil untuk membantu memastikan bahwa organisasi-organisasi Inggris, baik sektor publik atau swasta tidak terlibat dalam, atau mengambil keuntungan dari pelanggaran HAM yang terjadi di Xinjiang.

RelatedPosts

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed

Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls

Bukti pelanggaran berat HAM termasuk penahanan ekstra-yudisial dan kerja paksa semakin meningkat, termasuk bukti dari dokumen pemerintah China sendiri.

Dominic mengungkapkan, Inggris telah berulang kali meminta China untuk mengakhiri praktik ini dan menjunjung tinggi hukum nasional dan kewajiban internasionalnya.

“Bukti skala dan beratnya pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan di Xinjiang terhadap Muslim Uighur saat ini sudah melebihi batasnya. Hari ini kami mengumumkan serangkaian tindakan baru untuk mengirimkan pesan yang jelas bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia ini tidak dapat diterima. Langkah ini juga diambil untuk melindungi bisnis Inggris dan badan publik kami dari keterlibatan atau hubungan apa pun dengan mereka,” kata Raab, dikutip dari siaran pers Kedutaan Besar Inggris di Jakarta pada Rabu (13/1/2021).

“Serangkaian sanksi ini akan membantu memastikan bahwa tidak ada organisasi Inggris, Pemerintah atau sektor swasta, yang secara sengaja atau tidak sengaja, mengambil keuntungan dari, atau berkontribusi terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap kaum Uighur atau kelompok minoritas lainnya di Xinjiang,” sambungnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel mengatakan bahwa London akan selalu membela mereka yang menderita akibat pelanggaran HAM yang mengerikan.

Saat ini, Inggris mengajukan langkah-langkah yang akan membantu melindungi populasi minoritas di Xinjiang.

“Bisnis dan badan publik harus lebih waspada daripada sebelumnya dan memastikan mereka tidak secara tidak sengaja mengizinkan kerja paksa dalam rantai pasokan mereka,” ungkapnya.

Sedangkan Menteri Perdagangan Inggris, Liz Truss menegaskan tindakan baru ini menunjukkan bahwa Inggris tidak akan menutup mata atau menoleransi keterlibatan dalam pelanggaran HAM yang terjadi di Xinjiang.

“Kerja paksa, dimana pun di dunia, tidak dapat diterima. Pemerintah kami ingin bekerja dengan bisnis untuk mendukung praktik yang bertanggung jawab, dan memastikan konsumen Inggris tidak secara sengaja, membeli produk yang mendukung kekejaman yang kami saksikan terhadap kaum Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang,” ujarnya.

Langkah ini termasuk peninjauan ulang tentang produk-produk Inggris mana saja yang dapat diekspor ke Xinjiang dan penerapan sanksi keuangan untuk bisnis yang tidak mematuhi Undang-Undang Perbudakan Modern.

Langkah-langkah selanjutnya termasuk meningkatkan dukungan bagi badan publik Inggris untuk tidak melibatkan bisnis yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai pasokan mereka.

“Langkah-langkah ini akan membantu organisasi Inggris memastikan bahwa mereka tidak berkontribusi pada penganiayaan terhadap Muslim Uighur di Xinjiang,” tandasnya. (ATN)

Tags: Dewan HAM PBBHuman RightsInggrisSolidaritas UighurUnited Kingdoms
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.