ASIATODAY.ID, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Arifin Tasrif, meresmikan proyek pengembangan Lapangan Merakes di Wilayah Kerja (WK) Sepinggan, Selasa (8/6/2021).
Keberadaan proyek dengan nilai investasi USD1,3 miliar ini menjadi bukti komitmen Pemerintah dalam meningkatkan produksi gas bumi nasional di tengah tantangan global industri hulu migas yang sedang menghadapi masa pandemi Covid-19. Hal ini juga membuktikan bahwa iklim investasi minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia tetap terjaga.
“Dengan diselesaikannya salah satu proyek migas besar yaitu pengembangan lapangan Merakes diharapkan produksi dan pemanfaatan gas bumi di Indonesia akan semakin meningkat. Selamat kepada Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan ENI Indonesia atas keberhasilan produksi gas di Lapangan Merakes ini,” kata Menteri Arifin dalam sambutannya di Floating Processing Unit (FPU) Jangkrik, Kalimantan Timur.
Keberadaan Lapangan Merakes yang cukup strategis sekitar 35 kilo meter (KM) Tenggara dari Floating Production Unit (FPU) Jangkrik, memungkinkan ENI dapat memaksimalkan sinergi dan meningkatkan ekonomi lapangan dengan infrastruktur terdekat.
“Produksi dari lapangan ini bisa berkontribusi pada perpanjangan umur operasi kilang LNG Bontang, yang memasok LNG ke pasar domestik maupun ekspor,” jelasnya.
Arifin menilai pemanfaatan gas dari lapangan Merakes dan Jangkrik juga dapat disalurkan melalui pipa gas untuk kebutuhan dalam negeri sebesar 117 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) pada tahun 2022 – 2025.
Pada kesempatan yang sama, Kepala SKK Migas Dwi Dwi Soetjipto melaporkan, proyek pengembangan Lapangan Merakes sebelumnya ditargetkan untuk dapat onstream lebih cepat pada Kuartal III (Tiga) 2020, namun dikarenakan Kondisi Pandemi Covid-19 ternyata harus bergeser dan mencapai First Gas pada 27 April 2021 yang lalu.
“Onstream lapangan merakes di tengah masa Pandemi Covid-19 merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa,” tegasnya.
Proyek Merakes ini sambung Dwi, merupakan implementasi dari strategi percepatan dari reserves menjadi produksi sekaligus menjadi bukti masih kondusifnya iklim investasi hulu migas di tanah air.
“Kita tahu tingkat keekonomian bagi KKKS di masa pandemi, tapi ini (Lapangan Marakes) menjadi bukti Indonesia sangat layak dari segi keekonomian, sumber daya manusia, teknologi dalam mengembangkan proyek laut dalam,” tegas Dwi.
Pemerintah sendiri berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan cadangan, produksi migas dan optimalisasi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik yang saat ini tercatat sebesar 63,9 persen. Gas bumi ditargetkan akan memberi kontribusi sebesar 22 persen pada bauran energi nasional di tahun 2025, dimana realisasi pada tahun 2020 mencapai 19,36 persen.
“Tahun 2020 cadangan gas bumi sebesar 62,4 Triliun Standard Cubic Feet /TSCF (terbukti dan potensial), dengan umur cadangan masing-masing sekitar 9 tahun dan 18 tahun jika tidak ada penemuan cadangan baru,” tegas Menteri ESDM.
Menurut Arifin, beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam pencapaian target tersebut adalah penurunan produksi migas yang disebabkan oleh lapangan migas sudah tua, tidak ada temuan cadangan besar baru, dan minimnya eksplorasi yang berdampak pada temuan cadangan.
“Semoga akan muncul ide, gagasan, serta pemikiran baru untuk mendukung pengembangan gas bumi secara keseluruhan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, proyek pengembangan Merakes merupakan pengembangan lapangan gas laut dalam di lepas pantai Kutei Basin dengan kedalaman air kurang lebih 1500m. Target total Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 31,72 persen akan memiliki arti besar dalam menggerakkan pereekonomian nasional.
Proyek ini akan menghasilkan pendapatan pemerintah sebesar USD1,6 miliar serta akan membantu pemenuhan pasokan kebutuhan gas pipa di Kalimantan timur serta kebutuhan LNG baik domestik maupun Ekspor.
Lapangan tersebut dioperasikan oleh Eni East Sepinggan Limited (65 persen) yang bekerja sama dengan PT Pertamina Hulu Energi East Sepinggan (15 persen) dan Neptune Energi East Sepinggan B.V. (20 persen). Pengembangan lapangan Merakes dirancang untuk masa produksi 20 tahun.
Gas yang dihasilkan dari sumur bawah laut laut dalam Merakes akan dikumpulkan di manifold bawah laut dan diekspor melalui pipa bawah laut ke Floating Production Unit (FPU) Jangkrik yang terletak sekitar 45 km dari manifold Merakes. Gas lapangan Merakes akan diproses di Jangkrik FPU dan diekspor ke Onshore Receiving Facility (ORF) di Senipah melalui jalur pipa ekspor Jangkrik yang ada. (ATN)
Discussion about this post