• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Jenderal Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima TNI

by Redaksi Asiatoday
November 17, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jenderal Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima TNI

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Rabu (17/11/2021), di Istana Negara, Jakarta. Foto : BPMI Setpres

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Rabu (17/11/2021), di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan Jenderal Andika Perkasa dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

RelatedPosts

Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed

Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls

Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA

Usai pengucapan sumpah dilakukan prosesi penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan tongkat komando Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna, Senin (08/11/2021), DPR RI telah menyetujui Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Jenderal Andika menggantikan pendahulunya Marsekal Hadi Tjahjanto.

Jenderal Andika Perkasa lahir pada tanggal 21 Desember 1964. Pada November 2013, lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1987 ini diangkat sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

Pada Oktober 2014, Jenderal Andika dipromosikan menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) menggantikan Mayor Jenderal (Mayjen) Doni Monardo.

Jenderal Andika mendapatkan kenaikan pangkat sebagai Mayjen. Kemudian pada Mei 2016, Jenderal Andika diangkat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura. Pada Januari 2018, Jenderal Andika dipromosikan sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AD (Dankodiklatad) dengan pangkat Letnan Jenderal (Letjen).

Enam bulan menjabat sebagai Dankodiklatad, pada Juli 2018, Jenderal Andika dimutasi menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) menggantikan Letjen Agus Kriswanto. Selanjutnya, pada November 2018 Jenderal Andika Perkasa resmi menyandang jenderal bintang 4, setelah Presiden Jokowi melantiknya sebagai KSAD menggantikan Jenderal Moelyono.

Sebagai calon tunggal Panglima TNI, Jenderal Andika mengusung visi besar untuk membawa kejayaan TNI dimasa depan.

Saat mengikuti uji kelayakan di Komisi I DPR, Jenderal Andika menegaskan bahwa visi utamanya adalah menjadikan TNI sebagai bagian dari masyarakat Indonesia dan dunia Internasional.

“Visi saya, TNI adalah kita. Memang ini sangat singkat sekali, tetapi di sini saya justru ingin masyarakat Indonesia dan juga masyarakat internasional untuk melihat TNI sebagai ‘kita,’ sebagai bagian dari mereka,” kata Jenderal Andika.

Untuk mewujudkan visi tersebut, dalam misinya Jenderal Andika berjanji akan menekankan delapan poin fokus atau prioritas.

Fokus pertama, penguatan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Kami punya fokus 15 tugas untuk operasi perang dan selain perang, tapi yang pertama dan terpenting adalah bagaimana kami melaksanakan tugas-tugas TNI dengan lebih mengembalikan kepada peraturan perundang-undangan yang ada,” jelasnya.

Fokus berikutnya, penguatan operasi pengamanan perbatasan, peningkatan kesiap-siagaan TNI, serta peningkatan operasi siber.

Jenderal Andika juga berjanji untuk menekankan sinergitas intelijen di wilayah konflik, pemantapan interoperabilitas tri matra terpadu, penguatan integrasi dan penataan organisasi, serta reaktualisasi peran diplomasi militer dalam kebjiakan politik luar negeri.

“Saya tidak ingin keluar dari UU 34 tentang TNI, yang secara umum ada tiga, yaitu menegakkan kedaulitan negara, kemudian mempertahankan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan kemudian melindungi segenap tumpah darah Indonesia,” tegasnya. (ATN)

Tags: Andika PerkasaIndo PasifikPanglima TNITNI
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.