ASIATODAY.ID, TOKYO – Jepang berencana untuk menghapus larangan perjalanan ke luar negeri di Asia Pasifik mulai bulan depan.
Ke 12 negeri itu diantaranya China termasuk Taiwan, Australia, Selandia Baru, Singapura, Korea Selatan, Vietnam dan Malaysia. Demikian dilaporkan oleh surat kabar Yomiuri pada Kamis (8/10/2020).
Pemerintah Jepang yang saat ini masih melarang perjalanan ke 159 negara dan wilayah, akan merekomendasikan para pelancong tetap menahan diri untuk tidak melakukan kunjungan tak perlu dan tak mendesak ke 12 negara tersebut.
Selain itu, Jepang akan melonggarkan aturan karantina mandiri dua pekan untuk sebagian pelaku bisnis yang berpergian ke luar negeri.
“Ini seiring dengan upaya merevitalisasi ekonomi yang terpukul akibat larangan perjalanan terkait pandemi Covid-19,” demikian laporan Nikkei, Rabu.
Aturan itu akan berlaku bagi warga Jepang yang baru kembali dari luar negeri dan para pemegang visa jangka panjang — sebagian orang yang dikecualikan dalam persyaratan karantina mandiri, tergantung pada kapasitas pengujian di bandara.
Warga yang bebas aturan karantina harus menyerahkan catatan perjalanan dan hasil tes PCR yang negatif dalam kedatangannya. Selain itu, tidak akan diizinkan menggunakan transportasi umum setelah kepulangan mereka.
Sebelumnya, Jepang telah melonggarkan aturan larangan perjalanan dua arah dengan negara-negara tertentu, seperti Korea Selatan dan Vietnam, sementara baru memberikan izin masuk untuk penduduk jangka panjang dari semua negara mulai Oktober. (ATN)
Discussion about this post